Waspada! Mi Instan & Bumbu Dapur Favoritmu Masuk Daftar Tak Sehat di Singapura? Cek Kategori Terbaru!

Selasa, 8 April 2025 oleh aisyiyah

Waspada! Mi Instan & Bumbu Dapur Favoritmu Masuk Daftar Tak Sehat di Singapura? Cek Kategori Terbaru!

Waspadai Mi Instan dan Bumbu Dapur! Aturan Baru Singapura Tetapkan Kategori Tak Sehat

Bayangkan, lebih dari satu warga Singapura meninggal setiap jam akibat serangan jantung. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari kolesterol tinggi hingga tekanan darah tinggi. Kondisi ini, menurut Menteri Kesehatan Singapura, tak lepas dari tingginya konsumsi garam dan lemak di negara tersebut.

Sebagai langkah konkret, pemerintah Singapura akan memperketat regulasi 23 subkategori makanan kemasan, tak hanya dari segi penjualan, tetapi juga promosinya. Hal ini cukup mengkhawatirkan mengingat empat dari 10 produk yang dibeli warga Singapura saat ini termasuk dalam kategori D 'Nutrigrade', alias sangat tidak sehat. Dan ya, Anda benar, mi instan termasuk di dalamnya! Bahkan, 82 persen mi instan yang beredar di Singapura masuk dalam kategori C dan D.

"Iklan untuk produk berlabel D akan dilarang," tegas Kementerian Kesehatan (MOH) Singapura, seperti dikutip dari CNA.

Berbagai produk, mulai dari garam, saus, bumbu dapur, mi instan, hingga minyak goreng, akan diklasifikasikan ke dalam kategori A, B, C, atau D berdasarkan kandungan natrium, gula, dan lemak jenuhnya.

Bagaimana Sistem Kategorisasi Ini Bekerja?

Kelas A diberikan untuk produk dengan kadar natrium, gula, atau lemak jenuh terendah, sementara kelas D untuk yang tertinggi. Jika suatu produk memiliki kadar natrium kategori C dan lemak jenuh kategori D, maka produk tersebut akan masuk ke dalam kategori D. Label pada kemasan akan menyoroti zat gizi yang menjadi perhatian, dalam contoh ini adalah lemak jenuh.

Menariknya, setiap subkategori produk akan memiliki ambang batas yang berbeda untuk penentuan level. Ambang batas ini ditentukan dengan membandingkan produk tersebut dengan produk lain dalam kategori yang sama.

Untuk produk yang masuk kategori C atau D, tanda Nutri-Grade wajib tertera di bagian depan kemasan. Namun, penerapan pelabelan ini baru akan dimulai pertengahan 2027. Pemerintah Singapura memberikan waktu bagi produsen untuk melakukan reformulasi produk dan bahkan menyediakan hibah untuk mendukung perumusan produk yang lebih sehat.

Mengapa Setiap Subkategori Memiliki Ambang Batas yang Berbeda?

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menjelaskan bahwa perbedaan ambang batas ini penting karena setiap produk memiliki karakteristik dan penggunaan yang berbeda. "Tidak mungkin menilai kecap manis, kecap asin, dan kecap ikan dengan standar yang sama, mengingat perbedaan kandungan natrium dan gula, serta cara penggunaannya," ujarnya.

Ia menambahkan, "Bayangkan jika kecap ikan yang secara alami tinggi natrium dan digunakan dalam jumlah sedikit langsung dikategorikan D. Produsen tidak akan memiliki insentif untuk melakukan perbaikan." Dengan menetapkan ambang batas yang berbeda, konsumen dapat memilih produk yang lebih sehat, dan produsen terdorong untuk melakukan reformulasi.

Gerakan "Kurangi Garam, Perbanyak Rasa"

Tak hanya itu, Health Promotion Board (HPB) juga menggandeng pelaku bisnis makanan dan minuman, termasuk pedagang kaki lima, untuk beralih ke bahan-bahan rendah natrium. Ini merupakan bagian dari gerakan "Kurangi Garam, Perbanyak Rasa" yang diluncurkan pada 2023, dengan target mengurangi asupan natrium warga Singapura hingga 15 persen.

Gerakan ini mengikuti jejak sukses perang melawan diabetes yang berhasil menurunkan konsumsi gula di Singapura. Berkat pelabelan Nutri-Grade dan kampanye kesehatan masyarakat, total asupan gula harian turun dari 60 gram pada 2018 menjadi 56 gram pada 2022. HPB sendiri merekomendasikan batasan konsumsi gula tidak lebih dari 10 persen dari asupan energi harian, atau sekitar 50 gram (10 sendok teh) untuk diet 2.000 kalori.