Urus Sendiri Ganti Kaleng Pelat Nomor di Samsat, Masih Harus Fotokopi Berkas? Simak Prosedurnya!

Jumat, 18 April 2025 oleh aisyiyah

Urus Sendiri Ganti Kaleng Pelat Nomor di Samsat, Masih Harus Fotokopi Berkas? Simak Prosedurnya!

Ganti Kaleng Plat Nomor di Samsat? Siapin Fotokopi Berkas!

Mau perpanjang STNK 5 tahunan dan ganti kaleng plat nomor? Siap-siap meluangkan waktu dan jangan lupa siapkan fotokopi berkas-berkas penting. Meskipun zaman sudah serba digital, proses perpanjangan STNK 5 tahunan dan ganti plat nomor masih membutuhkan salinan fisik dokumen.

STNK kita memang harus diperpanjang setiap lima tahun sekali. Nah, barengan dengan perpanjangan STNK ini, plat nomor kendaraan juga harus diganti. Prosesnya bisa diurus sendiri kok, asalkan semua persyaratannya lengkap.

Apa Saja Syaratnya?

Untuk mengurus perpanjangan STNK dan ganti kaleng plat nomor, pastikan kamu sudah menyiapkan:

  • KTP asli dan fotokopi
  • STNK asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat kuasa bermeterai (jika diwakilkan)

Sayangnya, berkas-berkas penting seperti KTP, STNK, dan BPKB selain aslinya juga masih harus difotokopi. Berdasarkan pengalaman langsung, lebih baik fotokopi berkas-berkas tersebut dari rumah sebelum berangkat ke Samsat. Ini akan menghemat waktu dan menghindari antrian panjang di tempat fotokopi dekat Samsat. Bayangkan, proses di Samsat bisa memakan waktu hingga 5 jam, apalagi kalau sedang ada program pemutihan pajak seperti yang terjadi di Samsat Bekasi beberapa waktu lalu. Memang sih, perpanjangan STNK tahunan secara online jauh lebih praktis, cukup foto dan unggah berkas lewat aplikasi. Tapi untuk perpanjangan 5 tahunan, cek fisik kendaraan di Samsat tetap wajib.

Berikut beberapa tips agar proses perpanjangan STNK dan ganti plat nomor di Samsat berjalan lancar:

1. Fotokopi Berkas dari Rumah - Jangan sampai lupa untuk fotokopi KTP, STNK, dan BPKB sebelum ke Samsat. Ini akan menghemat banyak waktu dan tenaga.

2. Datang Lebih Awal - Usahakan datang ke Samsat sepagi mungkin untuk menghindari antrian panjang, terutama jika sedang ada program pemutihan pajak. Misalnya, datang sebelum jam operasional dimulai.

3. Bawa Pulpen Sendiri - Siapkan pulpen sendiri untuk mengisi formulir. Kadang kita harus mengantri lagi hanya untuk meminjam pulpen.

4. Tanyakan Jika Bingung - Jangan ragu bertanya kepada petugas jika ada hal yang kurang jelas. Mereka siap membantu Anda.

Apakah bisa mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan secara online, Pak Budi?

Sayangnya, untuk saat ini perpanjangan STNK 5 tahunan belum bisa dilakukan secara online, Ibu Ani. Proses ini masih membutuhkan cek fisik kendaraan di Samsat. - Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan)

Apa saja berkas yang perlu difotokopi, Bu Sri Mulyani?

Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, berkas yang perlu difotokopi adalah KTP, STNK, dan BPKB, Mas Rian. - Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengurus perpanjangan STNK di Samsat, Pak Tito?

Waktunya bervariasi, Mbak Diah, tergantung kondisi di Samsat. Bisa beberapa jam. Disarankan datang lebih awal. - Tito Karnavian (Menteri Dalam Negeri)

Kapan harus ganti plat nomor kendaraan, Pak Jokowi?

Plat nomor kendaraan diganti setiap 5 tahun sekali, bersamaan dengan perpanjangan STNK, Dik Iwan. - Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia)

Apakah perlu membawa kendaraan saat perpanjang STNK 5 tahunan, Pak Mahfud?

Ya, Sdri. Ratna. Kendaraan harus dibawa untuk keperluan cek fisik. - Mahfud MD (Menko Polhukam)