Tukin, Sertifikasi, dan Dosen Swasta, Mencari Keadilan yang Pantas

Rabu, 23 April 2025 oleh aisyiyah

Tukin, Sertifikasi, dan Dosen Swasta, Mencari Keadilan yang Pantas

Tunjangan Kinerja, Sertifikasi, dan Nasib Dosen Swasta: Sebuah Perjuangan Keadilan

Profesor Rahmat Setiawan menyuarakan isu penting tentang kesejahteraan dosen, khususnya di perguruan tinggi swasta (PTS), dalam tulisannya di Kompas.com (16 April 2025). Beliau dengan tajam menyoroti realita yang sering terlupakan: mayoritas dosen di Indonesia mengajar di PTS, dan kontribusi mereka bagi pendidikan bangsa tak kalah pentingnya dengan dosen negeri.

Tulisan Prof. Rahmat menjadi advokasi yang kuat bagi dosen PTS yang selama ini kurang mendapat perhatian maksimal dari pemerintah. Beliau menggarisbawahi pentingnya tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen PTS, bukan hanya sebagai tuntutan rasional, melainkan sebuah keharusan moral dan konstitusional. Amanat UUD 1945 tentang mencerdaskan kehidupan bangsa menjadi landasan utama argumen ini.

Saat negara menunjukkan keberpihakan kepada para dosen PTS, maka sesungguhnya negara sedang memperkuat salah satu fondasi utama pembangunan bangsa.

Prof. Rahmat juga menawarkan solusi konkret, yakni skema pembiayaan tukin untuk dosen PTS, baik melalui PTS masing-masing maupun langsung dari APBN. Pendekatan ini realistis dan layak dipertimbangkan oleh pemerintah. Perjuangan ini bukan semata soal finansial, tetapi tentang penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab sosial para dosen PTS.

Sertifikasi Dosen (SERDOS) memang sudah diberikan kepada dosen PTS, setara dengan dosen ASN. Namun, ketika dosen ASN menerima tukin, dosen PTS pun berharap mendapatkan hak yang sama. Banyak dosen PTS yang berjuang keras menjaga mutu pendidikan dengan keterbatasan yang ada. Mereka tetap setia mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa, meskipun insentif yang diterima jauh dari layak.

Tukin bagi dosen PTS bukanlah sekadar kebijakan administratif. Ini adalah wujud nyata keberpihakan negara pada keadilan, pengakuan atas kerja intelektual, dan semangat konstitusionalisme yang menjunjung tinggi kesetaraan.

Berikut beberapa langkah praktis yang bisa kita lakukan untuk mendukung kesejahteraan dosen PTS:

1. Suarakan Aspirasi - Gunakan media sosial atau platform lainnya untuk menyuarakan dukungan terhadap kesejahteraan dosen PTS. Sebarkan informasi mengenai pentingnya tukin bagi mereka.

Contoh: Bagikan artikel ini di media sosial Anda dengan tagar #TukinUntukDosenPTS.

2. Dukung PTS Lokal - Pilihlah PTS lokal yang berkualitas untuk pendidikan Anda atau anak Anda. Dengan mendukung PTS, kita turut berkontribusi pada kesejahteraan dosen di dalamnya.

Contoh: Cari informasi tentang PTS lokal yang memiliki program studi unggulan.

3. Beri Apresiasi Langsung - Sampaikan apresiasi kepada dosen PTS yang telah memberikan kontribusi positif bagi pendidikan Anda. Ucapan terima kasih sederhana dapat menjadi penyemangat bagi mereka.

Contoh: Kirimkan email ucapan terima kasih kepada dosen atas dedikasi mereka.

4. Dorong Kebijakan Pro-Dosen PTS - Dukunglah kebijakan pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan dosen PTS. Ikuti perkembangan isu terkait dan berikan masukan konstruktif.

Contoh: Berpartisipasi dalam diskusi publik mengenai pendidikan tinggi.

5. Donasi untuk Pendidikan - Jika memungkinkan, berikan donasi kepada yayasan atau lembaga yang mendukung pendidikan, khususnya di PTS. Donasi Anda dapat membantu meningkatkan fasilitas dan kesejahteraan dosen.

Contoh: Donasi buku atau peralatan penunjang pendidikan ke PTS.

Apa dampak positif pemberian tukin bagi dosen PTS? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)

Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi): Pemberian tukin akan meningkatkan motivasi dan kesejahteraan dosen PTS, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan.

Bagaimana mekanisme penyaluran tukin untuk dosen PTS? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan): Pemerintah sedang mengkaji beberapa opsi penyaluran tukin, termasuk melalui PTS masing-masing atau langsung dari APBN. Kami akan memastikan mekanismenya transparan dan akuntabel.

Apakah ada kriteria khusus bagi dosen PTS untuk menerima tukin? (Pertanyaan dari Ani Widayati)

Prof. Nizam (Dirjen Diktiristek): Kriteria penerima tukin akan mengacu pada kinerja dan kualifikasi dosen, serta memperhatikan beban kerja dan kontribusi mereka pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Kapan rencana pemberian tukin ini akan direalisasikan? (Pertanyaan dari Bambang Pamungkas)

Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia): Pemerintah berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dosen PTS. Kami menargetkan program tukin ini dapat segera direalisasikan setelah kajian dan pembahasan selesai.

Bagaimana peran masyarakat dalam mendukung program ini? (Pertanyaan dari Dewi Pertiwi)

Prof. Rahmat Setiawan (Guru Besar): Masyarakat dapat berperan aktif dengan menyuarakan dukungan dan mengawal implementasi program tukin untuk dosen PTS. Partisipasi publik sangat penting dalam mewujudkan keadilan bagi para pendidik.