Terbongkar! Hanya 2 dari 7 Gudang Pasir di Weleri Kendal Berizin, Warga Tuntut Penutupan Permanen, Desak Tindakan Tegas

Selasa, 15 April 2025 oleh aisyiyah

Terbongkar! Hanya 2 dari 7 Gudang Pasir di Weleri Kendal Berizin, Warga Tuntut Penutupan Permanen, Desak Tindakan Tegas

Duh, Cuma 2 dari 7 Gudang Pasir di Weleri Kendal yang Berizin, Warga Desak Penutupan Permanen

Weleri, Kendal – Kabar mengejutkan datang dari Weleri, Kendal. Dari tujuh gudang pengolahan dan penyimpanan pasir yang beroperasi di sana, ternyata hanya dua yang memiliki izin operasional. Sisanya? Diduga beroperasi secara ilegal. Hal ini terungkap pada Minggu, 13 April 2025, dan sontak memicu desakan warga untuk menutup permanen gudang-gudang pasir ilegal tersebut.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kendal, hanya dua gudang pasir yang telah mengantongi izin usaha. Satu gudang lainnya masih dalam status abu-abu, sementara empat gudang lainnya beroperasi tanpa izin alias ilegal. Ironisnya, praktik ilegal ini telah berlangsung selama empat tahun. Kini, pemilik keempat gudang ilegal tersebut dilaporkan kabur.

"Sampai saat ini, kami belum pernah menandatangani kontrak terkait izin lingkungan dengan empat perusahaan itu," ungkap Kepala DLH Kendal, Aris Irwanto, seusai mediasi dengan bupati dan warga di Weleri, Minggu (13/4/2024).

Aris menegaskan, DLH hanya akan mengeluarkan izin operasional jika perusahaan memenuhi semua persyaratan, termasuk persetujuan dari pemerintah desa setempat. Tanpa izin tersebut, mustahil izin operasional dikeluarkan.

"Kami tegaskan, izin operasional hanya akan diberikan jika ada tanda tangan persetujuan dari RT, RW, dan desa yang mengizinkan usaha itu berdiri. Jika itu ada, baru bisa saya tanda tangani izin operasionalnya," tegas Aris.

Camat Weleri, Dwi Cahyono Suryo, menambahkan, awalnya hanya ada beberapa perusahaan yang mengajukan izin. Namun, seiring waktu, muncul perusahaan lain yang beroperasi tanpa izin. "Kecamatan tidak menerima pemberitahuan. Tahu-tahu sudah ada masalah. Akhirnya, kecamatan dan desa ikut memediasi," ujarnya.

Terkait penutupan operasional gudang pasir ilegal, Dwi Cahyono Suryo menyatakan akan melakukan kajian ulang sesuai kesepakatan dalam musyawarah awal.

Bagaimana dampak operasional gudang pasir ilegal terhadap lingkungan, Pak Budi Santoso?

(Dijawab oleh Budi Santoso, pakar lingkungan hidup) Operasional gudang pasir ilegal berdampak signifikan terhadap lingkungan. Aktivitas penambangan tanpa izin seringkali mengabaikan kaidah konservasi, mengakibatkan kerusakan lahan, erosi, dan pencemaran air. Selain itu, debu yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.