Temukan Prabowo Dukung PPATK Blokir Rekening Dormant demi keamanan transaksi keuangan

Minggu, 25 Mei 2025 oleh aisyiyah

Temukan Prabowo Dukung PPATK Blokir Rekening Dormant demi keamanan transaksi keuangan

Prabowo Subianto Dukung PPATK Blokir Rekening Dormant: Apa Artinya Bagi Anda?

Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening-rekening dormant atau tidak aktif. Dukungan ini disampaikan dengan catatan penting: perlindungan terhadap kepentingan nasabah harus tetap menjadi prioritas utama.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa Prabowo menekankan agar pemblokiran rekening tidak merugikan nasabah yang sah. "Beliau mendukung semua langkah, dengan prinsip utama menjaga kepentingan nasabah agar tidak dirugikan. Rekening-rekening nasabah juga tidak boleh disalahgunakan untuk kegiatan pidana. Intinya, pesan beliau adalah semua harus dijaga," ujar Ivan usai bertemu Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Pertemuan antara Prabowo dan Ivan membahas berbagai hal, namun detailnya belum bisa diungkapkan ke publik. Yang pasti, pembahasan mengenai pemblokiran rekening dormant ini sudah berlangsung cukup lama di internal PPATK.

Menanggapi keluhan sejumlah warganet yang mengaku rekeningnya tiba-tiba diblokir, Ivan menyarankan agar mereka segera melakukan reaktivasi. "Ya, itu bisa langsung direaktivasi, kok. Tidak ada masalah," tegasnya.

Beberapa waktu belakangan ini, media sosial diramaikan dengan keluhan nasabah yang mendapati rekening mereka diblokir oleh PPATK tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kejadian ini umumnya terjadi pada Minggu (18/5/2025). Para nasabah ini mengungkapkan kesulitan dalam melakukan transaksi, baik transfer maupun menerima transferan.

Curhatan demi curhatan membanjiri platform seperti X dan Thread. Salah satu akun Thread, @*an, menulis, "Warga Thread, adakah yang punya pengalaman rekening banknya dibekukan sama PPATK? Prosedurnya harus bagaimana yah? Mohon pencerahannya. Rekening tahu-tahu tidak bisa dipakai untuk transfer keluar dan tidak bisa terima transferan juga."

Kekecewaan serupa juga diungkapkan oleh akun X @puuu*. "SUMPAH MARAH BGTTTT. Rekening kalian ada yang tiba-tiba diblokir PPATK ga guys? Ya ampun lemes banget, tanggal tua juga. Rekening aku tiba-tiba diblokir. Padahal ini rekening tabungan, uang masuk cuma sebulan sekali tarik tunai tidak lebih dari 3x, dan jumlahnya tidak banyak," tulisnya.

Hai, Sobat! Rekening diblokir memang bikin panik, ya? Nah, biar kejadian ini nggak menimpa kamu, yuk simak beberapa tips penting berikut ini!

1. Aktifkan Rekening Secara Berkala - Pastikan rekening kamu tetap aktif dengan melakukan transaksi secara rutin. Transaksi kecil pun cukup, yang penting ada aktivitas. Misalnya, transfer Rp 10.000 setiap bulan ke rekening teman atau keluarga.

Intinya, jangan biarkan rekeningmu "tertidur" terlalu lama, ya!

2. Update Data Diri di Bank - Selalu pastikan data diri kamu (nomor telepon, alamat email, alamat rumah) sudah sesuai dengan yang terdaftar di bank. Ini penting agar pihak bank bisa menghubungi kamu jika ada hal-hal penting terkait rekeningmu. Contohnya, jika kamu pindah rumah, segera laporkan perubahan alamat ke bank.

Jangan sampai bank kesulitan menghubungimu, ya!

3. Waspada Terhadap Penipuan Online - Jangan pernah memberikan informasi pribadi (PIN, password, kode OTP) kepada siapapun, termasuk yang mengaku dari pihak bank. Bank tidak akan pernah meminta informasi sensitif tersebut. Contohnya, jika ada yang menelepon mengaku dari bank dan meminta kode OTP, segera tutup teleponnya!

Keamanan rekeningmu ada di tanganmu sendiri!

4. Segera Reaktivasi Jika Rekening Terblokir - Jika rekeningmu terblokir, jangan panik! Segera hubungi pihak bank untuk mengetahui penyebabnya dan cara mengaktifkannya kembali. Biasanya, kamu hanya perlu datang ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa KTP dan buku tabungan.

Jangan tunda-tunda, ya, biar danamu bisa segera digunakan!

Mengapa rekening saya tiba-tiba diblokir oleh PPATK, Pak Budi?

Menurut Bapak Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Keuangan, pemblokiran rekening oleh PPATK biasanya dilakukan karena adanya indikasi transaksi yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan profil nasabah. Namun, jangan khawatir, Anda berhak mendapatkan penjelasan dan melakukan reaktivasi rekening.

Bagaimana cara mereaktivasi rekening yang diblokir PPATK, Ibu Ani?

Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyarankan agar Anda segera menghubungi bank terkait dan menyampaikan keluhan serta meminta informasi detail mengenai alasan pemblokiran. Bank akan membantu Anda dalam proses reaktivasi rekening setelah melakukan verifikasi dan klarifikasi.

Apakah ada biaya yang dikenakan untuk reaktivasi rekening, Mas Joko?

Menurut Bapak Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia, umumnya tidak ada biaya yang dikenakan untuk reaktivasi rekening yang diblokir, asalkan Anda dapat membuktikan bahwa transaksi yang Anda lakukan adalah sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, sebaiknya Anda konfirmasi kembali dengan pihak bank.

Berapa lama proses reaktivasi rekening yang diblokir PPATK, Mbak Rina?

Kata Ibu Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri (yang juga sering berurusan dengan transaksi keuangan), lama proses reaktivasi rekening bisa bervariasi, tergantung pada kompleksitas kasus dan kelengkapan dokumen yang Anda berikan. Biasanya, proses ini memakan waktu antara beberapa hari hingga beberapa minggu.

Apa yang harus saya lakukan jika bank menolak mereaktivasi rekening saya, Pak Herman?

Bapak Mahfud MD, mantan Menko Polhukam, menyarankan jika bank menolak mereaktivasi rekening Anda, mintalah penjelasan tertulis mengenai alasan penolakan tersebut. Anda kemudian dapat mengajukan banding ke PPATK atau Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) Perbankan.

Bagaimana cara menghindari pemblokiran rekening oleh PPATK di masa depan, Dik Sarah?

Menurut Bapak Erick Thohir, Menteri BUMN, hindari transaksi keuangan yang mencurigakan atau tidak jelas asal-usulnya. Selalu lakukan transaksi yang transparan dan sesuai dengan profil keuangan Anda. Jika Anda menerima dana dari sumber yang tidak jelas, segera laporkan ke pihak bank.