Temukan Perbandingan Lengkap, Pajak Mobil Listrik vs Mobil Hybrid di Indonesia, pilih yang paling hemat!
Minggu, 25 Mei 2025 oleh aisyiyah
Perbandingan Pajak Mobil Listrik vs. Mobil Hybrid di Indonesia: Mana yang Lebih Menguntungkan?
Pemerintah Indonesia terus berupaya mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Salah satu caranya adalah dengan memberikan insentif pajak untuk mobil listrik dan mobil hybrid. Tapi, tahukah kamu kalau besaran insentif yang diberikan berbeda untuk kedua jenis mobil ini? Yuk, kita bedah perbedaan pajak mobil listrik dan mobil hybrid agar kamu bisa menentukan pilihan yang paling menguntungkan!
Secara garis besar, mobil listrik mendapatkan insentif yang lebih besar dibandingkan mobil hybrid. Ini karena pemerintah memberikan insentif pada Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan juga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk mobil listrik. Sementara itu, mobil hybrid umumnya hanya mendapatkan insentif pada PPnBM.
Bagaimana Detail Pajak Mobil Hybrid?
Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian nomor 36 tahun 2021, besaran PPnBM untuk mobil hybrid bervariasi, tergantung pada emisi gas buang yang dihasilkan. Berikut rinciannya:
- Emisi karbon di bawah 100 g/km: PPnBM 6%
- Emisi karbon 100-125 g/km: PPnBM 7%
- Emisi karbon di atas 125 g/km hingga 150 g/km: PPnBM 8%
Namun, ada kabar baik! Mulai tahun 2025, mobil hybrid berpotensi mendapatkan insentif tambahan sehingga tarif PPnBM bisa turun menjadi 3-5%. Mobil dengan teknologi mild hybrid memiliki perhitungan pajak yang sedikit berbeda, dengan tarif PPnBM awal sebesar 8-12%, yang setelah insentif menjadi 5-9%.
Untuk mobil plug-in hybrid (PHEV), tarif PPnBM yang dikenakan lebih rendah, yaitu 5% tanpa memandang besar emisi gas buang. Setelah mendapatkan insentif, tarif PPnBM untuk mobil PHEV hanya menjadi 2%.
Bagaimana dengan Pajak Mobil Listrik?
Mobil listrik memiliki keunggulan dalam hal pajak karena sudah tidak dikenakan PPnBM. Untuk PPN, baik mobil hybrid maupun mobil listrik dikenakan tarif sebesar 12%. Namun, mobil listrik mendapatkan insentif PPN sebesar 10%, sehingga PPN yang harus dibayarkan hanya 2%.
Penting untuk diingat bahwa tidak semua mobil listrik otomatis mendapatkan insentif PPN. Ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Beberapa mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN dan mendapatkan insentif ganda adalah Wuling Air ev, Wuling BinguoEV, Wuling Cloud EV, MG 4 EV, MG ZS EV, Chery J6, Chery Omoda E5, Hyundai Ioniq 5, dan Hyundai Kona Electric.
Dengan memahami perbedaan insentif pajak ini, kamu bisa lebih bijak dalam memilih kendaraan ramah lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaranmu.
Bingung memilih antara mobil listrik dan hybrid? Tenang, kami punya beberapa tips yang bisa membantu kamu membuat keputusan yang tepat dan memaksimalkan keuntungan dari insentif pajak yang ada:
1. Tentukan Kebutuhan Utama Kendaraan - Apakah kamu lebih sering berkendara dalam kota dengan jarak pendek, atau sering melakukan perjalanan jauh? Mobil listrik lebih cocok untuk penggunaan dalam kota, sementara hybrid lebih fleksibel untuk berbagai kondisi.
Misalnya, jika kamu tinggal di Jakarta dan sering terjebak macet, mobil listrik bisa menjadi pilihan ideal karena hemat bahan bakar dan ramah lingkungan.
2. Perhatikan Jarak Tempuh dan Infrastruktur Pengisian Daya - Pastikan jarak tempuh mobil listrik sesuai dengan kebutuhan harianmu. Cek juga ketersediaan stasiun pengisian daya (SPKLU) di sekitar rumah, kantor, atau rute perjalananmu.
Sebelum membeli mobil listrik, coba hitung berapa kilometer rata-rata kamu berkendara setiap hari. Jika jaraknya melebihi jangkauan mobil listrik, pertimbangkan mobil hybrid atau pasang wall charger di rumah.
3. Bandingkan Harga dan Fitur - Lakukan riset mendalam untuk membandingkan harga dan fitur dari berbagai model mobil listrik dan hybrid yang ada di pasaran. Perhatikan fitur-fitur keselamatan, kenyamanan, dan teknologi yang sesuai dengan preferensimu.
Jangan terpaku pada merek tertentu. Bandingkan fitur-fitur seperti adaptive cruise control, lane keeping assist, dan sistem infotainment untuk mendapatkan mobil terbaik sesuai budget.
4. Cek Persyaratan TKDN untuk Mendapatkan Insentif PPN - Pastikan mobil listrik yang kamu incar memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40% agar bisa mendapatkan insentif PPN 10%.
Tanyakan langsung kepada dealer atau cek informasi di website resmi Kementerian Perindustrian untuk mengetahui daftar mobil listrik yang memenuhi syarat TKDN.
5. Manfaatkan Program Kredit Kendaraan Bermotor Ramah Lingkungan - Beberapa bank menawarkan program kredit khusus dengan bunga yang lebih rendah untuk pembelian mobil listrik dan hybrid. Manfaatkan program ini untuk meringankan cicilan bulananmu.
Cari tahu bank-bank yang memiliki program KKB Ramah Lingkungan dan bandingkan suku bunga serta persyaratan yang ditawarkan.
6. Pertimbangkan Biaya Perawatan Jangka Panjang - Meskipun harga awal mobil listrik dan hybrid mungkin lebih tinggi, biaya perawatan jangka panjangnya cenderung lebih rendah karena komponen yang lebih sedikit dan tidak perlu ganti oli secara berkala.
Cari tahu perkiraan biaya perawatan tahunan mobil listrik dan hybrid yang kamu incar, termasuk penggantian baterai (untuk mobil listrik) dan komponen lainnya.
Apakah benar mobil listrik selalu lebih murah pajaknya daripada mobil hybrid, Pak Budi?
Menurut Bapak Ignasius Jonan, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, "Secara umum, iya. Karena mobil listrik mendapatkan insentif PPnBM dan PPN, sementara mobil hybrid hanya mendapatkan insentif PPnBM. Tapi, detailnya tetap perlu dilihat berdasarkan jenis dan emisi masing-masing mobil."
Mobil hybrid jenis apa yang paling hemat pajak, Bu Ani?
Menurut Fitra Eri, seorang automotive expert, "Mobil plug-in hybrid (PHEV) biasanya mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah dibandingkan jenis hybrid lainnya, bahkan setelah insentif. Ini karena PHEV memiliki emisi yang lebih rendah dan bisa diisi daya dari sumber eksternal."
Bagaimana cara saya tahu apakah mobil listrik incaran saya memenuhi syarat TKDN, Mas Joko?
Menurut Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, "Cara paling mudah adalah dengan bertanya langsung kepada dealer atau mengecek informasi di website resmi Kementerian Perindustrian. Mereka biasanya memiliki daftar mobil listrik yang sudah memenuhi syarat TKDN."
Apakah insentif pajak untuk mobil listrik dan hybrid akan terus ada di masa depan, Mbak Rina?
Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, "Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Insentif pajak ini kemungkinan besar akan tetap ada, bahkan mungkin ditingkatkan di masa depan, seiring dengan perkembangan teknologi dan industri otomotif."
Selain insentif pajak, apa keuntungan lain memiliki mobil listrik, Pak Herman?
Menurut Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, "Selain hemat biaya operasional karena tidak perlu bahan bakar, mobil listrik juga berkontribusi pada pengurangan polusi udara dan mendukung program pemerintah dalam mencapai target emisi nol bersih."