Temukan Kritik Pedas Guru Besar FKUI, Kebijakan Kemenkes Ancam Kualitas Dokter Indonesia, Apa Dampaknya?

Minggu, 18 Mei 2025 oleh aisyiyah

Temukan Kritik Pedas Guru Besar FKUI, Kebijakan Kemenkes Ancam Kualitas Dokter Indonesia, Apa Dampaknya?

Dewan Guru Besar FKUI Angkat Bicara: Kebijakan Kemenkes Berpotensi Turunkan Kualitas Dokter!

Dewan Guru Besar (DGB) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait arah pendidikan dan kualitas dokter di Indonesia. Mereka merasa bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini justru berpotensi mengancam mutu lulusan dokter dan dokter spesialis di masa depan.

Melalui deklarasi yang diberi nama "Salemba Berseru," para guru besar FKUI ini secara terbuka mengkritisi kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang digagas oleh Kemenkes. Menurut mereka, alih-alih meningkatkan kualitas, kebijakan-kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan masalah serius.

Guru Besar FKUI, Siti Setiati, mengungkapkan bahwa kebijakan Kemenkes yang ada saat ini dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat. "Kami sangat prihatin karena kebijakan kesehatan nasional saat ini terasa kurang kolaboratif," ujarnya saat menyampaikan deklarasi di Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (16/5/2025).

Lebih lanjut, Siti Setiati menjelaskan bahwa pendidikan dokter membutuhkan proses yang panjang dan integratif, mencakup pelayanan, pengajaran, dan penelitian yang sesuai dengan standar global. Namun, kebijakan yang diterapkan Kemenkes dinilai justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan secara keseluruhan.

Berikut adalah beberapa poin penting yang menjadi sorotan DGB FKUI:

  • Pendidikan Dokter Spesialis Tidak Bisa Disimplifikasi: Pendidikan terbaik untuk dokter dan dokter spesialis harus dilakukan di fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang memiliki standar global dalam pelayanan dan penelitian.
  • Kerja Sama Erat dengan Fakultas Kedokteran: Penyelenggaraan pendidikan dokter di luar sistem universitas harus melibatkan kerja sama yang erat dengan fakultas kedokteran.
  • Pemisahan Fungsi Akademik Mengancam Pendidikan: Pemisahan fungsi akademik dari rumah sakit pendidikan dapat mengancam kualitas pendidikan kedokteran.
  • Standar Tinggi untuk Pelayanan Terbaik: Pelayanan kesehatan yang baik hanya dapat diberikan oleh tenaga medis yang dididik dengan standar yang tinggi.
  • Koordinasi Perubahan Struktur: Perubahan struktur organisasi, termasuk pembentukan departemen dan mutasi, harus dikoordinasikan dengan pimpinan institusi.
  • Independensi Kolegium Kedokteran: Independensi kolegium kedokteran harus dijaga untuk melindungi mutu dan kompetensi profesi.

Kualitas pelayanan kesehatan adalah hal yang krusial bagi kesejahteraan masyarakat. Lalu, apa saja yang bisa kita lakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap berkualitas tinggi? Berikut beberapa tips yang bisa kamu ikuti:

1. Dukung Pendidikan Dokter Berkualitas - Pastikan kita mendukung kebijakan yang memprioritaskan pendidikan dokter yang berkualitas dan berstandar global. Ini berarti mendukung fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan yang memiliki fasilitas dan tenaga pengajar yang mumpuni. Misalnya, memberikan donasi atau menjadi sukarelawan di institusi pendidikan kedokteran.

2. Awasi Kebijakan Kesehatan - Kita sebagai masyarakat perlu aktif mengawasi dan memberikan masukan terhadap kebijakan-kebijakan kesehatan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi melalui forum-forum publik atau media sosial. Contohnya, ikut serta dalam diskusi publik mengenai RUU Kesehatan.

3. Manfaatkan Fasilitas Kesehatan yang Ada - Gunakan fasilitas kesehatan yang tersedia secara bijak. Lakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin dan jangan menunda-nunda jika merasa ada keluhan. Contohnya, melakukan medical check-up tahunan.

4. Berikan Apresiasi kepada Tenaga Medis - Tenaga medis adalah garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Berikan apresiasi kepada mereka atas kerja keras dan dedikasinya. Ucapan terima kasih sederhana pun bisa sangat berarti. Contohnya, mengucapkan terima kasih kepada dokter atau perawat setelah mendapatkan pelayanan.

5. Jaga Kesehatan Diri Sendiri - Mencegah lebih baik daripada mengobati. Jaga kesehatan diri sendiri dengan pola makan sehat, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup. Contohnya, mengonsumsi makanan bergizi seimbang dan berolahraga minimal 30 menit setiap hari.

6. Edukasi Diri tentang Kesehatan - Tingkatkan pengetahuan tentang kesehatan melalui berbagai sumber informasi yang terpercaya. Dengan memahami lebih banyak tentang kesehatan, kita bisa membuat keputusan yang lebih baik untuk diri sendiri dan keluarga. Contohnya, membaca artikel kesehatan dari sumber-sumber yang kredibel.

Apa dampak kebijakan Kemenkes ini bagi masyarakat, menurut pendapat Ibu Ratna?

Menurut Ibu Ratna, seorang pemerhati kesehatan masyarakat, "Jika kualitas pendidikan dokter menurun, maka secara otomatis kualitas pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat juga akan menurun. Ini adalah masalah serius yang perlu segera diatasi."

Bagaimana seharusnya peran fakultas kedokteran dalam pendidikan dokter spesialis, menurut Dr. Budi?

Dr. Budi, seorang dekan fakultas kedokteran, menjelaskan, "Fakultas kedokteran seharusnya menjadi pusat pendidikan dokter spesialis yang berkualitas. Kami memiliki sumber daya dan fasilitas yang memadai untuk memberikan pendidikan yang komprehensif dan sesuai dengan standar global."

Mengapa independensi kolegium kedokteran itu penting, menurut pandangan Bapak Joko?

Menurut Bapak Joko, seorang praktisi hukum kesehatan, "Independensi kolegium kedokteran sangat penting untuk menjaga standar profesi dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang tidak kompeten. Mereka harus bebas dari intervensi pihak manapun agar bisa menjalankan tugasnya dengan baik."

Apa saja yang bisa dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter, menurut Ibu Ani?

Ibu Ani, seorang anggota komisi kesehatan di DPR, berpendapat, "Pemerintah perlu meningkatkan investasi di bidang pendidikan kedokteran, memberikan beasiswa kepada mahasiswa berprestasi, dan memastikan fasilitas pendidikan yang memadai. Selain itu, perlu ada regulasi yang jelas dan tegas untuk menjaga kualitas pendidikan dokter."