Tarif Listrik Resmi Berubah! Cek Rincian Terbaru Sabtu 12 April 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan – Siap,siap, Ada Penyesuaian Harga!

Minggu, 13 April 2025 oleh aisyiyah

Tarif Listrik Resmi Berubah! Cek Rincian Terbaru Sabtu 12 April 2025 untuk Semua Golongan Pelanggan –  Siap,siap, Ada Penyesuaian Harga!

Tarif Listrik Tetap, Tidak Ada Kenaikan di Triwulan I 2025

Kabar baik bagi pelanggan PLN! Tarif listrik dipastikan tidak naik pada Triwulan I tahun 2025. Meskipun ada perubahan parameter ekonomi makro seperti kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA) yang seharusnya berdampak pada kenaikan tarif listrik, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif yang sama dengan Triwulan IV 2024.

Keputusan ini diresmikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024. Realisasi parameter ekonomi makro periode Agustus-Oktober 2024 memang menunjukkan potensi kenaikan tarif. Namun, pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas harga listrik bagi masyarakat.

Penetapan tarif listrik Triwulan I 2025 ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan PLN non-subsidi. Berikut rincian tarif listrik per kWh yang masih berlaku hingga Februari 2025, dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN):

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

Jadi, Anda tidak perlu khawatir dengan kenaikan tagihan listrik di awal tahun 2025. Pemerintah terus memantau perkembangan ekonomi dan berkomitmen untuk memberikan kebijakan yang terbaik bagi masyarakat.

FAQ Seputar Tarif Listrik Triwulan I 2025

Pertanyaan dari Ani: Apa saja faktor yang mempengaruhi tarif listrik?

Jawaban dari Sri Mulyani: Tarif listrik dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain kurs rupiah terhadap dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP), tingkat inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). Fluktuasi faktor-faktor ini dapat memicu penyesuaian tarif listrik.