Tak Hadiri Undangan Diskusi Ahmad Dhani, Judika, Dianggap Maling, Menyakitkan, Sebuah Kisah Kekecewaan Mendalam
Rabu, 16 April 2025 oleh aisyiyah
Judika Merasa Tersinggung, Pilih Absen Diskusi Royalti dengan Ahmad Dhani
Penyanyi Judika akhirnya angkat bicara mengenai ketidakhadirannya dalam diskusi yang diinisiasi Ahmad Dhani terkait polemik royalti musik dan dugaan penggunaan lagu tanpa izin. Bukannya menolak berdialog, Judika mengaku tersinggung dengan pernyataan Ahmad Dhani sebelumnya yang menudingnya telah “mencuri” lagu.
“Framing-nya sebagai maling, nyolong, itu kan sudah menyakitkan hati,” ungkap Judika, seperti dikutip dari kanal YouTube InsertLive, Senin (14/4/2025). Ia merasa tudingan tersebut terlalu menyudutkan dan melukai para penyanyi.
Meski begitu, Judika menegaskan dukungannya terhadap upaya perbaikan sistem royalti musik di Indonesia. Ia menginginkan agar semua pihak di industri musik mendapatkan haknya secara adil. Namun, ia juga menekankan pentingnya komunikasi yang sehat dan tidak saling menyalahkan.
“Kita semua ingin industri musik ini lebih baik, dan semua pihak mendapatkan haknya. Makanya, kita perlu rembugan bareng-bareng,” ujarnya.
Terkait undangan diskusi dari Ahmad Dhani, Judika menjelaskan bahwa undangan tersebut datang di waktu yang kurang tepat. Sebagai anggota asosiasi penyanyi VISI (Vokalis Indonesia Bersatu), Judika mengaku perlu berdiskusi terlebih dahulu dengan anggota lainnya sebelum mengambil sikap.
“Undangan dari Ahmad Dhani (AKSI) datang tanggal 28 Maret, sementara VISI baru bertemu tanggal 4 April. Kami perlu konsolidasi internal dulu agar bisa menyampaikan pandangan yang seragam,” jelas Judika. Ia menekankan bahwa VISI sedang dalam proses merumuskan pandangan bersama terkait isu royalti dan hak cipta.
Polemik ini bermula dari sindiran Ahmad Dhani terhadap sejumlah penyanyi yang dianggapnya menggunakan lagu Dewa 19 tanpa izin langsung darinya sebagai pencipta. Dhani berpendapat izin penggunaan lagu harus diperoleh langsung darinya, bukan hanya melalui publisher atau Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Isu royalti dan hak cipta bukanlah hal baru di industri musik Tanah Air. Beberapa tahun terakhir, topik ini kembali mengemuka seiring desakan untuk membenahi ekosistem musik di Indonesia, khususnya mengenai mekanisme dan aturan royalti.
Berikut beberapa tips untuk memahami polemik royalti musik dan bagaimana kita bisa berkontribusi pada ekosistem musik yang lebih baik:
1. Pahami dasar-dasar hak cipta dan royalti. - Ketahui perbedaan antara pencipta lagu, pemegang hak cipta, dan publisher. Pelajari juga bagaimana mekanisme pembagian royalti bekerja.
Contoh: Pencipta lagu memiliki hak cipta atas karyanya. Publisher membantu mengelola dan memasarkan lagu tersebut, sementara LMK menghimpun dan mendistribusikan royalti.
2. Dukung musisi dengan mengakses musik secara legal. - Hindari pembajakan dan gunakan platform streaming musik yang legal dan membayar royalti kepada pencipta lagu.
Contoh: Gunakan platform seperti Spotify, Apple Music, atau Joox.
3. Ikuti perkembangan isu royalti musik. - Baca berita dan artikel terkait untuk memahami perkembangan terbaru dan berbagai perspektif dalam polemik ini.
Contoh: Ikuti perkembangan berita melalui media online terpercaya.
4. Dukung asosiasi musisi dan pencipta lagu. - Asosiasi ini berperan penting dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan anggotanya.
Contoh: Berikan dukungan moral atau terlibat dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh asosiasi seperti PAPPRI atau KCI.
5. Berkomunikasi secara konstruktif. - Hindari penyebaran informasi yang salah dan ujaran kebencian. Sampaikan kritik dan saran dengan cara yang santun dan membangun.
Contoh: Berikan komentar yang sopan dan berbobot di media sosial.
Bagaimana mekanisme pembagian royalti di Indonesia, Pak Anang Hermansyah?
Mekanisme pembagian royalti di Indonesia diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). LMK bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada pencipta lagu dan pemegang hak cipta lainnya. Besaran royalti yang dibayarkan tergantung pada jenis penggunaan lagu, misalnya untuk pertunjukan langsung, rekaman, atau penyiaran.
Apa saja hak yang dimiliki oleh pencipta lagu, Mbak Melly Goeslaw?
Pencipta lagu memiliki hak moral dan hak ekonomi. Hak moral meliputi hak untuk diakui sebagai pencipta dan hak untuk melindungi keutuhan ciptaannya. Hak ekonomi meliputi hak untuk mendapatkan imbalan finansial atas penggunaan karyanya, seperti royalti.
Apa pentingnya asosiasi musisi seperti VISI, Mas Once Mekel?
Asosiasi seperti VISI sangat penting untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para vokalis. Dengan bersatu, mereka memiliki suara yang lebih kuat untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan kepentingan bersama, termasuk dalam hal royalti.
Bagaimana cara mendukung musisi agar mendapatkan royalti yang adil, Ibu Titi DJ?
Salah satu cara paling efektif adalah dengan mengakses musik secara legal. Dengan menggunakan platform streaming musik yang legal, kita ikut berkontribusi dalam pembayaran royalti kepada para musisi.
Apa dampak pembajakan musik terhadap pencipta lagu, Mas Iwan Fals?
Pembajakan musik sangat merugikan pencipta lagu. Mereka kehilangan potensi pendapatan dari royalti yang seharusnya mereka terima. Pembajakan juga menghambat perkembangan industri musik secara keseluruhan.