Tagihan Listrik Melonjak Drastis Setelah Diskon Berakhir, PLN Angkat Bicara, Tips Hemat, Solusi, dan Penjelasan Lengkap
Kamis, 10 April 2025 oleh aisyiyah
Tagihan Listrik Membengkak Pasca Diskon? Begini Penjelasan PLN
Kaget tagihan listrik membengkak setelah diskon 50% berakhir? Anda tidak sendiri! Banyak warganet mengeluhkan hal serupa di media sosial. Menanggapi hal ini, PT PLN (Persero) melalui Vice President Komunikasi Korporat, Grahita Muhammad, memberikan penjelasan.
Menurut Grahita, lonjakan tagihan listrik ini kemungkinan besar disebabkan oleh peningkatan pemakaian listrik setelah masa diskon berakhir. Selama periode diskon, mungkin kita jadi lebih “bebas” menggunakan listrik. Nah, setelah kembali ke tarif normal, penggunaan listrik yang sama akan menghasilkan tagihan yang lebih tinggi.
Cek Riwayat Pemakaian Listrik Anda!
Grahita mengimbau masyarakat untuk memantau pola konsumsi listrik mereka. “Gunakan PLN Mobile untuk melihat riwayat pemakaian listrik bulanan. Dengan begitu, kita bisa lebih bijak dalam menggunakan listrik dan menghindari tagihan yang membengkak,” ujarnya.
Manfaatkan Fitur SwaCam
Bagi pelanggan pascabayar, PLN menyediakan fitur SwaCam (catat meter mandiri). Fitur ini memungkinkan pelanggan mencatat angka kWh meter secara mandiri setiap bulan. Lebih dari itu, SwaCam juga bisa memperkirakan biaya tagihan listrik untuk bulan berjalan, sehingga kita bisa mempersiapkan anggaran dengan lebih baik.
Ingat, diskon tarif listrik 50% telah berakhir per 1 Maret 2025. Tarif listrik kini kembali normal sesuai ketentuan pemerintah. Sebelumnya, diskon ini diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA selama Januari-Februari 2025.
Kabar baiknya, Grahita menambahkan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik bagi pelanggan subsidi (24 golongan) dan non-subsidi (13 golongan) pada triwulan II 2025 (April-Juni). Hal ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas perekonomian nasional.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat. Oleh karena itu, tarif listrik tidak dinaikkan pada triwulan II 2025,” tegas Grahita.
Beberapa Keluhan Warganet
- Seorang pengguna Twitter dengan akun @lagigabu* mengeluhkan tagihannya yang melonjak dua kali lipat, dari sekitar Rp300.000 menjadi Rp600.000 setelah diskon berakhir.
- Akun @avenoor* juga mengeluhkan kenaikan tarif yang hampir 50% meskipun pemakaian listriknya berkurang.
FAQ Seputar Tagihan Listrik
Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar tagihan listrik:
Pertanyaan dari Ani
Bagaimana cara menghemat listrik di rumah?
Jawaban dari Sri Mulyani: Matikan lampu dan peralatan elektronik saat tidak digunakan. Gunakan lampu LED yang lebih hemat energi. Atur suhu AC secukupnya dan manfaatkan ventilasi alami. Gunakan mesin cuci dengan kapasitas penuh dan jemur pakaian di bawah sinar matahari.
Pertanyaan dari Budi
Apa yang harus dilakukan jika tagihan listrik tampak tidak wajar?
Jawaban dari Erick Thohir: Segera hubungi layanan pelanggan PLN melalui PLN Mobile, telepon 123, atau kunjungi kantor PLN terdekat. Sampaikan keluhan Anda dan sertakan bukti tagihan. PLN akan melakukan pengecekan dan memberikan solusi.
Pertanyaan dari Citra
Bagaimana cara mengetahui detail pemakaian listrik bulanan saya?
Jawaban dari Nadiem Makarim: Unduh dan gunakan aplikasi PLN Mobile. Di sana, Anda dapat melihat riwayat pemakaian listrik, tagihan, dan informasi penting lainnya.
Pertanyaan dari Dedi
Apakah ada program diskon listrik lagi di masa mendatang?
Jawaban dari Airlangga Hartarto: Informasi mengenai program diskon atau subsidi listrik akan diumumkan oleh pemerintah melalui saluran resmi. Pantau terus informasi terbaru dari PLN dan pemerintah.
Pertanyaan dari Eka
Apa itu SwaCam dan bagaimana cara menggunakannya?
Jawaban dari Basuki Hadimuljono: SwaCam adalah fitur catat meter mandiri di PLN Mobile. Anda cukup memfoto angka kWh meter di rumah dan mengunggahnya melalui aplikasi. SwaCam membantu PLN dalam menghitung tagihan listrik Anda secara akurat.
Pertanyaan dari Fajar
Kapan sebaiknya membayar tagihan listrik agar terhindar dari denda?
Jawaban dari Mahfud MD: Bayarlah tagihan listrik sebelum tanggal jatuh tempo yang tertera di tagihan. Keterlambatan pembayaran dapat dikenakan denda. Anda bisa memanfaatkan berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti ATM, mobile banking, dan internet banking.