Satpam RS Bekasi Tolak Mentah,Mentah Ajakan Damai, Tuntut Penganiaya Dihukum Berat – Keadilan Harus Ditegakkan!
Minggu, 13 April 2025 oleh aisyiyah
Satpam RS di Bekasi Tegas Tolak Damai, Tuntut Keadilan Hukum bagi Penganiaya
Sutiyono (39), seorang satpam rumah sakit di Bekasi yang menjadi korban penganiayaan brutal hingga mengalami kejang dan muntah darah, dengan tegas menolak ajakan damai dari tersangka berinisial AFET. Pihak keluarga korban, melalui kuasa hukumnya, menuntut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami telah menyampaikan kepada keluarga korban bahwa tidak ada ruang untuk damai. Kami menutup pintu mediasi dan akan mengawal proses hukum ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegas Subadria Nuka, kuasa hukum korban, saat ditemui wartawan di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (11/4/2025).
Subadria mengungkapkan bahwa pihak tersangka sempat mengupayakan pertemuan untuk membahas kemungkinan mediasi. Namun, pihak korban dengan tegas menolak tawaran tersebut. “Baik keluarga maupun kuasa hukum tersangka mencoba menghubungi kami untuk mediasi. Namun, kami tegaskan, tidak ada mediasi dalam kasus ini,” tegas Subadria.
Kuasa hukum AFET, M Syafrie Noor, membenarkan upaya kliennya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara damai. “Kami sangat serius ingin menyelesaikan masalah ini. Namun, jika dari pihak korban tidak ada tanggapan positif, ya apa boleh buat. Yang penting, kami telah menunjukkan itikad baik,” ujar Syafrie.
Sebagai pengingat, AFET melakukan penganiayaan dengan mendorong dan membanting Sutiyono hingga korban kejang dan tak sadarkan diri. Sutiyono kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
Akibat perbuatannya, AFET telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. AFET terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun.
FAQ Seputar Kasus Penganiayaan Satpam RS di Bekasi
1. Pertanyaan dari Ani: Apa sebenarnya motif di balik penganiayaan ini?
Jawaban dari Hotman Paris Hutapea: Sayangnya, motif penganiayaan ini belum diungkapkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Penyelidikan masih berlangsung, dan kami berharap motif sebenarnya akan segera terungkap dan diinformasikan kepada publik.