Satgas PDI,P Amankan Penyusup di Sidang Hasto, Mengaku Dibayar Rp 50.000 untuk Membuat Gaduh
Kamis, 17 April 2025 oleh aisyiyah
Satgas PDI-P Tangkap Penyusup Berkaus Provokatif di Sidang Hasto
Jakarta, – Sidang Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025), diwarnai drama penangkapan sejumlah penyusup. Suasana sempat memanas ketika Satgas Cakra Buana PDI-P mengamankan beberapa orang yang diduga sengaja menyusup ke ruang sidang untuk memprovokasi.
Ruang sidang sudah penuh sesak oleh pendukung Hasto sejak pukul 09.45 WIB. Banyak yang terpaksa menunggu di luar karena keterbatasan kapasitas. Di tengah situasi tersebut, Satgas Cakra Buana mencurigai beberapa individu yang berbaur dengan massa pendukung Hasto. Kecurigaan mereka terbukti saat menemukan beberapa orang mengenakan kaus merah bertuliskan "Dukung KPK, Tangkap Hasto" yang disembunyikan di balik kemeja.
Penyisiran pun dilakukan, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Dua orang ditemukan bersembunyi di toilet, sementara beberapa lainnya ditemukan di dalam dan di sekitar ruang sidang, semuanya mengenakan kaus provokatif yang sama. Total, sekitar tujuh orang diamankan dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
Salah satu penyusup yang tertangkap mengaku dibayar Rp 50.000 untuk hadir di persidangan. Juru Bicara PDI-P, Guntur Romli, menyayangkan tindakan provokatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sidang tersebut terbuka untuk umum, namun mengingatkan agar pengunjung tidak melakukan provokasi yang dapat memicu keributan. "Silakan datang, ini sidang terbuka. Tapi tolong jangan gunakan cara-cara provokatif," tegas Guntur.
Guntur menjelaskan bahwa Satgas PDI-P telah berkoordinasi dengan Pamdal dan kepolisian dalam melakukan pengamanan. Ia juga menambahkan bahwa para penyusup tersebut sengaja menutupi kaus provokatif mereka dengan kemeja agar tidak terlalu mencolok, menunjukkan adanya niat yang terencana untuk menyusup dan membuat kericuhan.
Menghadiri sidang terbuka adalah hak masyarakat, namun penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati proses hukum. Berikut beberapa tipsnya:
1. Datang Lebih Awal - Datanglah lebih awal untuk memastikan mendapatkan tempat duduk, terutama jika sidang tersebut diperkirakan akan ramai. Misalnya, datang satu jam sebelum sidang dimulai.
2. Berpakaian Sopan - Hormati proses persidangan dengan berpakaian sopan. Hindari pakaian yang provokatif atau mengandung pesan-pesan yang dapat memicu konflik.
3. Jaga Ketertiban - Matikan ponsel atau atur ke mode silent. Jangan berisik atau membuat kegaduhan selama persidangan berlangsung.
4. Hormati Proses Hukum - Dengarkan dengan seksama dan hindari interupsi. Ingatlah bahwa persidangan adalah proses hukum yang serius.
5. Ikuti Arahan Petugas - Patuhi arahan petugas keamanan dan panitia persidangan. Kerjasama Anda akan membantu menjaga kelancaran persidangan.
Bagaimana masyarakat bisa memastikan sidang berjalan tertib? (Pertanyaan dari Ani Setiawati)
"Masyarakat dapat berkontribusi pada ketertiban sidang dengan menaati aturan, menghormati proses hukum, dan menghindari tindakan provokatif." - Prof. Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara
Apa sanksi bagi penyusup di persidangan? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
"Sanksinya bervariasi tergantung pada tindakan yang dilakukan, mulai dari dikeluarkan dari ruang sidang hingga proses hukum lebih lanjut jika terbukti melakukan pelanggaran hukum." - Hotman Paris Hutapea, Pengacara
Mengapa penting bagi persidangan untuk terbuka bagi umum? (Pertanyaan dari Citra Dewi)
"Sidang terbuka merupakan perwujudan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan." - Dr. Bivitri Susanti, Ahli Hukum Tata Negara
Bagaimana peran satgas partai dalam mengamankan jalannya persidangan? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)
"Satgas partai dapat membantu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area persidangan, namun tetap harus berkoordinasi dengan aparat keamanan resmi." - Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri
Apa yang harus dilakukan jika melihat seseorang bertindak mencurigakan di persidangan? (Pertanyaan dari Eka Lestari)
"Laporkan segera kepada petugas keamanan yang bertugas di lokasi." - Irjen. Pol. (Purn.) Anton Charliyan, Mantan Kapolda Jabar