Roy Suryo Tak Gentar Dilaporkan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, Tantang Buktikan di Pengadilan
Jumat, 25 April 2025 oleh aisyiyah
Roy Suryo Tak Gentar Hadapi Laporan Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo tampak tenang menanggapi laporan yang dilayangkan Relawan Pemuda Patriot Nusantara terkait tudingannya soal ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Tak hanya Roy, tiga orang lainnya, yaitu ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, dan dokter Tifauzia Tyassuma, juga turut dilaporkan.
“Silakan saja diproses. Kami berempat justru menggunakan teknologi canggih untuk mengungkap kebenaran, malah dituduh menghasut,” ujar Roy saat dikonfirmasi, Kamis (24/4). Ia enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan penilaian kepada publik.
“Masyarakat bisa menilai sendiri apa yang sebenarnya terjadi. Gusti Allah SWT tidak tidur,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Rabu (23/4), Relawan Pemuda Patriot Nusantara yang diketuai Andi Kurniawan melaporkan keempat orang tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menjelaskan bahwa keempatnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Di era digital yang penuh informasi, penting bagi kita untuk bijak dalam menyikapi setiap berita yang beredar. Berikut beberapa tips untuk membantu Anda:
1. Cek Sumber Informasi - Pastikan informasi berasal dari sumber yang kredibel dan terpercaya. Jangan mudah terpengaruh oleh berita dari sumber yang tidak jelas.
Contoh: Jika membaca berita tentang kesehatan, lebih baik cari informasi dari situs resmi Kementerian Kesehatan atau lembaga kesehatan terpercaya lainnya.
2. Baca Berita Secara Utuh - Jangan hanya membaca judul atau sepotong informasi. Pahami konteks berita secara keseluruhan agar tidak salah tafsir.
Misalnya, judul berita bisa saja provokatif, tapi isinya justru berbeda. Maka dari itu, penting untuk membaca keseluruhan berita.
3. Verifikasi Informasi - Lakukan cross-check atau verifikasi informasi dari berbagai sumber. Bandingkan informasi dari beberapa sumber untuk memastikan kebenarannya.
Carilah informasi dari media mainstream dan bandingkan dengan informasi dari media independen atau sumber lainnya.
4. Jangan Mudah Menyebarkan Informasi yang Belum Terverifikasi - Hindari menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. Saring sebelum sharing!
Jika Anda tidak yakin dengan kebenaran suatu informasi, lebih baik tidak menyebarkannya agar tidak menimbulkan misinformasi.
Apa dampak penyebaran berita bohong atau hoaks? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Menurut Mahfud MD (Menko Polhukam), hoaks dapat menciptakan keresahan dan konflik di masyarakat, merusak reputasi seseorang atau lembaga, bahkan mengganggu stabilitas nasional.
Bagaimana cara melaporkan berita hoaks? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Kominfo menyediakan platform aduan konten negatif, termasuk hoaks. Anda juga bisa melaporkan ke polisi, seperti yang dilakukan Relawan Pemuda Patriot Nusantara dalam kasus ini, jelas pakar hukum pidana Hibnu Nugroho.
Apa sanksi hukum bagi penyebar hoaks? (Pertanyaan dari Ani Yuliani)
Hukuman bagi penyebar hoaks bisa beragam, tergantung UU ITE, mulai dari denda hingga penjara, jelas pakar hukum siber Edmon Makarim.
Apa peran media dalam memerangi hoaks? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)
Menurut Najwa Shihab, jurnalis senior, media memiliki peran krusial dalam memverifikasi informasi dan mengedukasi publik agar kritis terhadap berita yang beredar. Media harus menjadi garda terdepan dalam melawan disinformasi.