Pengusaha Polisikan Wawali Armuji, Berharap Bertemu Walkot Eri Cahyadi Demi Keadilan dan Klarifikasi

Selasa, 15 April 2025 oleh aisyiyah

Pengusaha Polisikan Wawali Armuji, Berharap Bertemu Walkot Eri Cahyadi Demi Keadilan dan Klarifikasi

Pengusaha yang Dilaporkan Armuji Ingin Bertemu Langsung dengan Wali Kota Eri

Sidak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke sebuah perusahaan yang dituding menahan ijazah karyawan berakhir dengan laporan polisi. Jan Hwa Diana, pemilik perusahaan tersebut, melaporkan Armuji atas dugaan pencemaran nama baik melalui UU ITE. Diana merasa dirugikan oleh video sidak yang viral dan kini ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Eri Cahyadi untuk menyampaikan unek-uneknya.

Diana merasa nama baiknya dan keluarganya tercemar akibat video yang menampilkan foto dirinya dan suami. Ia juga keberatan dengan penyebaran video tersebut yang dianggap berdampak negatif terhadap perusahaannya. Polemik ini semakin memanas di media sosial, di mana Armuji, melalui akun pribadinya, menyatakan akan balik melaporkan Diana karena dianggap menyebutnya penipu dalam percakapan telepon yang terekam dalam video.

"Saya ingin sekali bertemu Pak Eri. Saya ingin tahu, apakah begini cara kerja seorang Wawali? Melakukan sidak tanpa pemberitahuan sebelumnya? Bukankah lebih baik membuat janji temu?" ungkap Diana kepada wartawan di Surabaya Barat, Jumat (11/4) malam.

Sebagai seorang pengusaha, Diana mengaku memiliki banyak kesibukan dan tidak selalu berada di kantor. Ia merasa dituduh tidak kooperatif, padahal program Wali Kota Eri justru ingin memajukan UMKM. "Usaha saya jadi terganggu, pelanggan bingung. Ada masalah apa sebenarnya?" keluhnya.

Diana menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menolak untuk bertemu, asalkan ada komunikasi yang baik dan janji temu terlebih dahulu. Ia merasa difitnah dan disudutkan. "Silakan bertemu, mau bicara seharian pun saya persilakan. Tapi jangan menyebar fitnah. Siapapun yang difitnah pasti sakit hati," ujarnya.

Lebih lanjut, Diana juga membantah bahwa Armuji mendatangi perusahaannya. Ia menduga ada kesalahan alamat. "Beliau kan Wawali, seharusnya tahu persis alamat perusahaan yang dituju. Gudang yang didatangi itu bukan milik saya," tegas Diana.

Diana menjelaskan bahwa gudang tersebut hanya dipinjam pakaikan dan alamat perusahaannya berbeda. Ia menyayangkan Armuji tidak melakukan kroscek terlebih dahulu sebelum melakukan sidak dan mempublikasikan video tersebut.

Bagaimana tanggapan Bapak Hotman Paris Hutapea terkait kasus pencemaran nama baik melalui media sosial seperti yang dialami Ibu Dian Sastrowardoyo?

Kasus pencemaran nama baik di media sosial semakin marak terjadi. Sangat penting untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi, terutama yang menyangkut individu atau perusahaan. Dalam kasus seperti yang dialami Ibu Dian, penting untuk membuktikan adanya unsur kesengajaan dan kerugian yang ditimbulkan. UU ITE memberikan perlindungan bagi korban pencemaran nama baik, dan sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.