Penggunaan QRIS hingga GPN Disorot AS saat Negosiasi Tarif Trump Menjadi Sorotan Media

Sabtu, 19 April 2025 oleh aisyiyah

Penggunaan QRIS hingga GPN Disorot AS saat Negosiasi Tarif Trump Menjadi Sorotan Media

QRIS dan GPN Jadi Sorotan AS dalam Negosiasi Tarif

Sistem pembayaran domestik Indonesia, QRIS dan GPN, tengah menjadi perbincangan hangat dalam negosiasi tarif dengan Amerika Serikat. AS menyoroti kebijakan ini karena dianggap membatasi ruang gerak perusahaan asing di Indonesia.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas masukan dari AS. "Sektor keuangan juga termasuk di dalamnya. Kami telah berkoordinasi dengan OJK dan BI, terutama terkait sistem pembayaran yang dipertanyakan Amerika," ujar Airlangga dalam sebuah konferensi.

Meskipun demikian, Airlangga belum merinci langkah-langkah konkret yang akan diambil pemerintah bersama BI dan OJK dalam menanggapi sorotan AS ini. Selain QRIS dan GPN, AS juga menyoroti beberapa kebijakan ekonomi lainnya, seperti perizinan impor melalui OSS, insentif perpajakan dan kepabeanan, serta kuota impor.

"Pembahasan ini bertujuan untuk mencari opsi terbaik dalam kerja sama bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat. Harapannya, perdagangan yang kita kembangkan berjalan adil dan berimbang," tambah Airlangga.

Negosiasi ini diperkirakan akan berlangsung selama 60 hari, hingga Juni 2025. Airlangga berharap pertemuan ini akan menghasilkan solusi positif bagi Indonesia.

Sebagai informasi, QRIS adalah standar nasional kode QR yang dikembangkan BI untuk mempermudah transaksi digital, baik di dalam maupun luar negeri, menggunakan mata uang lokal. Sementara GPN adalah sistem yang mengintegrasikan berbagai instrumen pembayaran elektronik di Indonesia.

Laporan National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang diterbitkan oleh United State Trade Representative (USTR) menunjukkan bahwa AS lebih menyoroti peraturan BI, khususnya Peraturan BI No. 21/2019 tentang QRIS. Perusahaan AS khawatir tidak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan ini.

Selain itu, kebijakan BI yang mewajibkan kartu kredit pemerintah diproses melalui GPN pada Mei 2023 juga menjadi perhatian. USTR mencatat kekhawatiran perusahaan pembayaran AS bahwa kebijakan ini akan membatasi akses mereka di Indonesia.

Berikut beberapa tips untuk memahami lebih lanjut tentang QRIS dan GPN:

1. Pelajari cara menggunakan QRIS. - Unduh aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS dan daftarkan akun Anda. Setelah itu, Anda bisa mulai bertransaksi dengan memindai kode QR di merchant yang menyediakannya.

2. Ketahui manfaat GPN. - Dengan GPN, transaksi antar bank di Indonesia menjadi lebih efisien dan hemat biaya. Anda juga dapat menggunakan kartu berlogo GPN di berbagai merchant.

3. Ikuti perkembangan berita terkait QRIS dan GPN. - Informasi terbaru mengenai kebijakan dan perkembangan sistem pembayaran ini dapat Anda temukan di situs resmi BI dan media terpercaya.

4. Pahami perbedaan QRIS dan GPN. - QRIS adalah standar kode QR, sedangkan GPN adalah sistem interkoneksi antar bank dan lembaga keuangan. Keduanya saling melengkapi untuk menciptakan sistem pembayaran yang lebih efisien.

5. Berikan masukan kepada BI. - Jika Anda memiliki saran atau masukan terkait QRIS dan GPN, Anda dapat menyampaikannya melalui kanal resmi BI.

Apa dampak negosiasi ini bagi konsumen Indonesia, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Negosiasi ini penting untuk memastikan sistem pembayaran kita diakui secara internasional dan tetap memberikan manfaat optimal bagi konsumen Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan efisiensi sistem keuangan.

Bagaimana pemerintah memastikan keamanan transaksi dengan QRIS, Pak Perry Warjiyo?

(Perry Warjiyo, Gubernur BI) Keamanan transaksi QRIS menjadi prioritas utama BI. Kami terus memperkuat sistem keamanan dan mendorong edukasi kepada masyarakat untuk bertransaksi secara aman.

Apakah penggunaan GPN wajib bagi semua merchant, Pak Mahendra Siregar?

(Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK) Penggunaan GPN didorong untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional. Kami terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait implementasinya.

Bagaimana QRIS dapat mendorong inklusi keuangan, Bu Destry Damayanti?

(Destry Damayanti, Komisioner OJK) QRIS memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat, terutama UMKM, yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan konvensional. Ini berperan penting dalam mendorong inklusi keuangan.

Apa rencana pemerintah untuk mengembangkan QRIS dan GPN ke depan, Pak Airlangga?

(Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian) Pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan QRIS dan GPN agar semakin inovatif, aman, dan dapat diandalkan, serta terintegrasi dengan sistem pembayaran internasional.

Bagaimana saya bisa memberikan masukan terkait kebijakan QRIS dan GPN, Pak Wimboh Santoso?

(Wimboh Santoso, Mantan Gubernur BI) Masyarakat dapat memberikan masukan melalui website resmi BI, media sosial, atau kontak center BI. Masukan dari masyarakat sangat berharga bagi penyempurnaan kebijakan.