Pemegang Paspor RI Bisa Liburan ke 76 Negara Tanpa Ribet Urus Visa, Temukan Destinasi Impianmu Sekarang Juga!
Sabtu, 19 April 2025 oleh aisyiyah
Liburan Tanpa Ribet! 76 Negara Bebas Visa untuk Pemegang Paspor Indonesia
Kabar gembira bagi para traveler Indonesia! Ingin liburan ke luar negeri tanpa pusing urus visa? Sekarang, pemegang paspor Indonesia bisa menjelajahi 76 negara dan wilayah di dunia dengan akses bebas visa, Visa on Arrival (VoA), atau Electronic Travel Authorization (eTA).
Berdasarkan Henley Passport Index 2024, paspor Indonesia memang berada di peringkat ke-66. Meskipun belum di posisi puncak, kita tetap punya banyak pilihan destinasi seru tanpa ribet urus visa konvensional. Sebagai perbandingan, Singapura memimpin dengan akses ke 195 negara, sementara Malaysia di peringkat ke-12 dengan 183 negara bebas visa.
Ingat ya, meskipun bebas visa tradisional, beberapa negara mungkin meminta kita mengurus VoA saat tiba atau mengisi formulir eTA online sebelum berangkat.
Daftar Negara Bebas Visa, VoA, dan eTA untuk WNI:
Berikut daftar 76 negara dan wilayah yang bisa kamu kunjungi:
Asia dan Oseania
- Brunei Darussalam
- Filipina
- Jepang
- Kazakhstan
- Kamboja
- Laos
- Makau
- Malaysia
- Maladewa (VoA)
- Myanmar
- Singapura
- Thailand
- Timor Leste (VoA)
- Vietnam
- Kepulauan Cook
- Kepulauan Marshall (VoA)
- Kiribati
- Mikronesia
- Niue
- Palau (VoA)
- Papua Nugini (VoA)
- Samoa (VoA)
- Tuvalu (VoA)
- Uzbekistan
Biar liburanmu makin lancar, simak tips berikut:
1. Cek Masa Berlaku Paspor - Pastikan paspormu masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan. Bayangkan sudah sampai bandara, eh ternyata paspor mau habis!
2. Riset Persyaratan Masuk - Walau bebas visa, beberapa negara punya syarat lain, misalnya bukti tiket pulang pergi atau bukti akomodasi. Cek dulu di website resmi imigrasi negara tujuan.
3. Pahami Aturan VoA dan eTA - Kalau butuh VoA, siapkan uang tunai dalam mata uang yang ditentukan. Untuk eTA, pastikan pengajuannya disetujui sebelum terbang.
4. Beli Asuransi Perjalanan - Jaga-jaga kalau terjadi hal tak terduga seperti sakit atau kehilangan barang bawaan. Asuransi perjalanan bisa jadi penyelamat, lho!
5. Tukar Uang Secukupnya - Bawa uang tunai secukupnya dan informasikan ke bankmu kalau kamu akan menggunakan kartu debit/kredit di luar negeri.
6. Pelajari Budaya Lokal - Hormati adat istiadat setempat agar liburanmu lebih nyaman dan berkesan. Misalnya, cara berpakaian atau etika di tempat umum.
Apakah saya perlu visa transit jika hanya singgah di bandara negara bebas visa? - Ani
"Tergantung negaranya, Ani. Beberapa negara bebas visa tetap mewajibkan visa transit jika kamu keluar dari area transit bandara. Sebaiknya cek regulasi spesifik negara tersebut di website imigrasi mereka." - Achmad Nur Saleh, Direktur Jenderal Imigrasi
Berapa lama saya bisa tinggal di negara bebas visa? - Budi
"Masa tinggal bervariasi, Budi. Ada yang 30 hari, ada juga yang 90 hari. Pastikan kamu mengetahui batas waktu tinggal yang diberikan agar tidak overstay." - Agus Harimurti Yudhoyono, Tokoh Publik
Apa yang harus saya lakukan jika kehilangan paspor di luar negeri? - Citra
"Segera lapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) terdekat, Citra. Mereka akan membantumu mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk kepulanganmu ke Indonesia." - Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri
Apakah eTA sama dengan visa? - Dedi
"Tidak sama, Dedi. eTA adalah otorisasi perjalanan elektronik yang memungkinkanmu memasuki suatu negara tanpa visa tradisional. Prosesnya lebih mudah dan cepat karena dilakukan secara online." - Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Bagaimana cara mengetahui negara mana saja yang memberikan VoA kepada WNI? - Eka
"Informasi lengkapnya bisa kamu dapatkan di website Direktorat Jenderal Imigrasi atau website kedutaan besar negara tujuan, Eka." - Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia