Modifikasi Mobilmu dan Tetap Dilindungi Asuransi? Temukan Jawaban & Tips Penting di Sini!

Selasa, 8 April 2025 oleh aisyiyah

Modifikasi Mobilmu dan Tetap Dilindungi Asuransi? Temukan Jawaban & Tips Penting di Sini!

Mobil Modifikasi, Masih Ditanggung Asuransi?

Modifikasi mobil memang jadi hobi banyak pemilik kendaraan. Bikin tampilan lebih keren, performa makin oke. Tapi, bagaimana dengan asuransi? Masih bisa klaim kalau terjadi sesuatu dengan mobil yang sudah dimodifikasi?

Tenang, menurut Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra, mobil yang sudah dimodifikasi pada dasarnya tetap mendapatkan perlindungan asuransi. Kunci utamanya? Komunikasi!

"Bisa (klaim). Makanya, penting untuk diinformasikan. Beri tahu pihak asuransi kalau ada perubahan, sekecil apapun. Biasanya akan ada survei untuk memastikan modifikasinya aman dan sesuai," jelas Iwan saat ditemui di Menara Astra.

Bukan cuma modifikasi besar, pemasangan aksesoris tambahan seperti roof rack juga perlu dilaporkan. Iwan mencontohkan, "Misalnya pasang roof rack, informasikan beli di mana, harganya berapa. Jadi, kalau misalnya kena musibah, misalnya ketimpa pohon, dan roof rack-nya rusak, bisa diganti. Tapi kalau tidak ada informasi sebelumnya, ya perusahaan asuransi tidak bisa mengganti."

Pentingnya Transparansi dengan Asuransi

Iwan menekankan bahwa perusahaan asuransi mencatat kondisi terakhir kendaraan yang diasuransikan. Transparansi sangat penting agar tidak ada masalah saat klaim.

"Jangan sampai pemilik kendaraan mengeluh klaimnya tidak diganti karena perusahaan asuransi tidak tahu ada perubahan pada kendaraannya. Kalau informasinya jelas, klaim tetap di-cover," tegas Iwan.

Tips Modifikasi Mobil yang Aman Asuransi:

  • Informasikan setiap modifikasi, sekecil apapun, kepada pihak asuransi.
  • Simpan bukti pembelian dan pemasangan aksesoris atau modifikasi.
  • Pastikan modifikasi dilakukan di bengkel yang terpercaya.
  • Tanyakan secara detail kepada pihak asuransi mengenai dampak modifikasi terhadap polis asuransi.

Jadi, modifikasi boleh saja, asalkan komunikasinya lancar dengan pihak asuransi. Dengan begitu, perlindungan asuransi tetap terjaga dan Anda bisa berkendara dengan lebih tenang.