Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah, Hemat Fantastis!

Minggu, 27 April 2025 oleh aisyiyah

Lexus Dedi Mulyadi Ganti Pelat Nomor, Pajaknya Jadi Lebih Murah, Hemat Fantastis!

Lexus Dedi Mulyadi Pindah Pelat Nomor, Bayar Pajak Lebih Ringan

Dedi Mulyadi akhirnya melunasi tunggakan pajak mobil Lexus LX600 miliknya. Kabarnya, mobil mewah tersebut kini telah dimutasi dari DKI Jakarta ke Jawa Barat, yang membuatnya menikmati tarif pajak yang lebih rendah.

Sebelumnya, Lexus LX600 dengan pelat nomor B 2600 SME tersebut menunggak pajak dan terkena denda. Total tagihan, termasuk denda PKB dan SWDKLLJ, mencapai Rp 42.233.200, dengan rincian PKB pokok Rp 40.404.000, denda PKB Rp 1.616.200, dan denda SWDKLLJ Rp 70.000. Nominal pajak tahunan di Jakarta memang menyentuh angka Rp 40 jutaan.

Setelah dimutasi ke Jawa Barat, pajak Lexus Dedi Mulyadi menjadi lebih ringan, sekitar Rp 35 jutaan. Rinciannya, PKB pokok Rp 21.298.100 dan opsen PKB pokok Rp 14.056.000. Perbedaan tarif pajak ini disebabkan oleh peraturan daerah yang berbeda antara Jakarta dan Jawa Barat.

Sebagai kendaraan kepemilikan pertama, Lexus LX600 dikenakan tarif pajak 2 persen di Jakarta berdasarkan Perda No. 1 Tahun 2024. Sementara di Jawa Barat, Perda No. 9 Tahun 2023 menetapkan tarif PKB untuk kepemilikan pertama sebesar 1,12 persen ditambah opsen 66 persen dari PKB pokok. Meski totalnya mencapai sekitar 1,85 persen, kebijakan koefisien diskon di Jawa Barat membuat tarif akhir tetap setara dengan 1,75 persen.

Penjelasan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi menjelaskan alasan di balik tunggakan pajak tersebut. Menurutnya, mobil tersebut masih dalam proses kredit dan ia berencana memutasinya ke Jawa Barat sehubungan dengan jabatannya (mantan) sebagai Gubernur Jawa Barat.

"Kemarin sempat ramai nanyain pajak kendaraan yang saya miliki, hari ini tuh nomornya sudah Bandung dan tidak ada problem lagi dengan pajak," ujar Dedi dalam sebuah video.

Ia mengakui adanya kendala pajak di Jakarta karena status kredit mobil yang masih di bawah leasing. "Kemarin ada problem dengan pajak di Jakarta, hari ini sudah kita bereskan seluruhnya dan sekarang nomornya sudah Bandung, sudah Jawa Barat," tambahnya.

Berikut beberapa tips untuk mengurus mutasi dan pajak kendaraan Anda agar berjalan lancar:

1. Siapkan Dokumen yang Diperlukan - Pastikan Anda memiliki dokumen lengkap seperti STNK, BPKB, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Misalnya, untuk mutasi, Anda membutuhkan surat keterangan pindah domisili.

2. Cek Persyaratan di Samsat Asal dan Tujuan - Setiap daerah mungkin memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Cek website Samsat atau hubungi langsung untuk informasi terbaru.

3. Bayar Pajak Tepat Waktu - Hindari denda dengan membayar pajak kendaraan sebelum jatuh tempo. Manfaatkan layanan pembayaran online untuk kemudahan.

4. Pahami Aturan Mutasi - Pelajari prosedur dan persyaratan mutasi kendaraan. Perhatikan perbedaan tarif pajak antar daerah.

5. Manfaatkan Jasa Biro Jasa (Opsional) - Jika Anda kesulitan mengurus sendiri, pertimbangkan menggunakan jasa biro jasa yang terpercaya.

Apakah mutasi kendaraan bisa dilakukan secara online, Pak Budi Santoso?

(Budi Santoso, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya) Saat ini, beberapa tahapan mutasi kendaraan sudah bisa dilakukan secara online, namun belum sepenuhnya. Sebaiknya Anda tetap mengonfirmasi ke Samsat terdekat untuk prosedur teraktual.

Bagaimana cara cek pajak kendaraan online, Bu Sri Wahyuni?

(Sri Wahyuni, Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat) Anda bisa cek info pajak kendaraan melalui website resmi Samsat atau aplikasi yang tersedia di smartphone. Biasanya, Anda perlu memasukkan nomor polisi kendaraan.

Apa saja syarat mutasi kendaraan untuk mobil kredit, Pak Bambang Hermanto?

(Bambang Hermanto, Pengamat Otomotif) Untuk mobil kredit, Anda perlu menyertakan surat persetujuan dari leasing. Dokumen lain seperti STNK, BPKB, KTP, dan surat keterangan pindah domisili juga tetap dibutuhkan.

Kenapa pajak kendaraan di setiap daerah berbeda, Ibu Ani Kusumawati?

(Ani Kusumawati, Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia) Perbedaan tarif pajak kendaraan antar daerah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) masing-masing provinsi. Besaran pajak dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebutuhan pembangunan daerah.

Bagaimana jika telat bayar pajak kendaraan, Pak Joko Susanto?

(Joko Susanto, Petugas Samsat Jakarta Selatan) Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan akan dikenakan denda. Besaran denda bervariasi tergantung lamanya keterlambatan. Segera bayar pajak untuk menghindari akumulasi denda.