Kursi Kereta Ditempati Orang Lain? Ini yang Harus Dilakukan Menurut KAI Agar Perjalanan Nyaman
Rabu, 16 April 2025 oleh aisyiyah
Kursi Kereta Ditempati Orang Lain? Begini Solusinya!
Pernah mengalami momen menyebalkan saat naik kereta api, eh tiba-tiba kursi yang kita pesan sudah ditempati orang lain? Situasi ini memang bisa bikin gondok, apalagi kalau kita tipe orang yang sungkan menegur. Untungnya, PT KAI punya solusi untuk mengatasi masalah ini.
Menurut Luqman Arif, Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, penumpang kereta api wajib duduk sesuai nomor kursi yang tertera di tiket. Pindah kursi seenaknya tidak diperbolehkan. "Penumpang memang harusnya duduk sesuai dengan nomor tempat duduk yang tercetak di tiket," tegasnya.
Ingin pindah kursi ke tempat yang lebih nyaman atau dekat jendela? Bisa saja! KAI menyediakan opsi ganti kursi melalui aplikasi Access by KAI, maksimal dua jam sebelum keberangkatan. Caranya mudah, tinggal klik "Ganti Kursi" di menu "Tiket Saya". Jika kurang dari dua jam, penggantian bisa dilakukan di loket stasiun, paling lambat satu jam sebelum kereta berangkat. Namun, ada biaya perubahan sebesar 25% dari tarif kereta, di luar bea pesan, dan dibulatkan ke atas per Rp1.000. Jika pindah ke kelas yang lebih tinggi, akan ada biaya tambahan sesuai selisih tarif dan biaya administrasi. Sayangnya, tidak ada pengembalian dana jika pindah ke kelas yang lebih rendah.
Meskipun pindah kursi sembarangan tidak diizinkan, tukar kursi dengan penumpang lain diperbolehkan, asalkan kedua belah pihak sepakat dan melapor ke kondektur. Ingat, jangan memaksa penumpang lain untuk bertukar kursi jika mereka tidak mau.
Lalu, bagaimana jika kursi kita sudah terlanjur ditempati orang lain?
Tenang, jangan panik! Laporkan saja kejadian tersebut ke petugas atau kondektur. "Di tiap kereta, ada petugas Customer Service On Train (CSOT). Ada informasi nama, nomor hp, dan foto kondekturnya," jelas Luqman. Kirimkan laporan via SMS atau WhatsApp ke nomor kondektur yang tertera di ujung kabin setiap gerbong. Selain itu, Anda juga bisa menghubungi layanan media sosial KAI121, WhatsApp 081112111121, atau call center 121.
Rokhmad Makin Zainul, Manajer Humas Daop 7 Madiun, menambahkan bahwa petugas kereta akan memindahkan penumpang yang menempati kursi Anda ke tempat duduk yang sesuai dengan tiketnya. "Menurunkan penumpang di stasiun terdekat jika terbukti melakukan pelanggaran berat atau mengganggu ketertiban," tegasnya. KAI juga mendorong semua pelanggan untuk melaporkan segala kendala, termasuk intimidasi.
Berikut beberapa tips jika kursi kereta Anda ditempati orang lain:
1. Tegur dengan sopan. - Sampaikan dengan ramah bahwa kursi tersebut merupakan milik Anda. Contoh: "Permisi, maaf mengganggu. Sepertinya Bapak/Ibu duduk di kursi saya. Ini tiket saya."
2. Tunjukkan tiket Anda. - Ini sebagai bukti kuat bahwa Anda memang pemilik sah kursi tersebut.
3. Minta bantuan petugas. - Jika orang tersebut tidak mau pindah, segera laporkan ke kondektur atau petugas CSOT. Mereka akan membantu menyelesaikan masalah.
4. Hubungi kontak KAI. - Anda bisa menghubungi KAI121, WhatsApp 081112111121, atau call center 121 jika membutuhkan bantuan lebih lanjut.
5. Simpan bukti. - Jika memungkinkan, ambil foto atau video sebagai bukti jika terjadi perselisihan.
6. Tetap tenang. - Hindari emosi dan konfrontasi. Bersikap tenang akan membantu menyelesaikan masalah dengan lebih efektif.
Bagaimana jika saya ingin bertukar kursi dengan penumpang lain, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Silakan saja bertukar tempat duduk, asalkan ada kesepakatan dengan penumpang lain yang bersangkutan dan dilaporkan kepada petugas kereta. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan pendataan penumpang.
Apakah ada denda jika saya duduk di kursi yang bukan milik saya, Pak Budi Karya Sumadi?
(Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan) Tidak ada denda secara langsung. Namun, petugas berhak meminta Anda untuk pindah ke kursi yang sesuai dengan tiket. Jika Anda menolak dan mengganggu ketertiban, bisa jadi Anda diturunkan di stasiun terdekat.
Bagaimana cara melaporkan penumpang yang tidak mau pindah dari kursi saya, Pak Ganjar Pranowo?
(Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah) Laporkan saja kepada kondektur atau petugas CSOT yang bertugas di kereta. Mereka akan membantu Anda menyelesaikan masalah tersebut. Anda juga bisa menghubungi kontak KAI yang tersedia.
Apakah saya bisa meminta ganti rugi jika kursi saya ditempati orang lain, Bu Tri Rismaharini?
(Tri Rismaharini, Menteri Sosial) Untuk ganti rugi, sebaiknya Anda menghubungi layanan pelanggan KAI dan menjelaskan kronologi kejadiannya. Mereka yang berwenang menentukan apakah Anda berhak atas ganti rugi atau tidak.
Bagaimana cara memilih kursi dekat jendela saat memesan tiket, Pak Nadiem Makarim?
(Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Saat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, Anda bisa melihat denah kereta dan memilih kursi yang diinginkan, termasuk kursi dekat jendela. Biasanya kode kursi dekat jendela adalah A atau D untuk formasi 2-2, dan A atau E untuk formasi 3-2.
Apa yang harus saya lakukan jika petugas kereta tidak responsif terhadap laporan saya, Pak Ridwan Kamil?
(Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat) Jika petugas kereta tidak responsif, segera hubungi kontak pengaduan KAI lainnya seperti media sosial atau call center. Dokumentasikan juga kejadian tersebut sebagai bukti. Sampaikan keluhan Anda secara detail agar dapat ditindaklanjuti.