Kopdes Merah Putih Bisa Untung Rp 1 M/Tahun, Begini Cara Daftarnya dan Raih Keuntungannya Sekarang
Rabu, 23 April 2025 oleh aisyiyah
Kopdes Merah Putih: Potensi Untung Miliaran Rupiah Per Tahun, Begini Cara Daftarnya
Ingin desa Anda lebih sejahtera? Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka peluang emas melalui program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Bayangkan, setiap Kopdes Merah Putih berpotensi meraup untung hingga Rp 1 miliar per tahun! Tertarik? Simak cara daftarnya berikut ini.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menjelaskan bahwa setiap desa memiliki fleksibilitas dalam membentuk Kopdes Merah Putih. Ada tiga model yang bisa dipilih melalui musyawarah, yaitu mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang kurang aktif.
Proses pendaftarannya pun mudah! "Melalui situs resmi kopdesmerahputih.kop.id, desa dapat langsung memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desanya," ujar Henra dalam konferensi pers di Jakarta Selatan (21/4/2025). Setelah itu, desa tinggal menentukan model dan unit usaha koperasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah melalui musyawarah khusus dan rapat anggota tahunan.
Salah satu persyaratan penting adalah akta koperasi yang dibuat oleh notaris. Tenang saja, setiap kabupaten/desa telah menyediakan daftar notaris yang bisa dipilih. Setelah Kopdes Merah Putih resmi berdiri, Kemenkop akan memberikan microsite untuk memudahkan pemantauan perkembangan koperasi, mulai dari jumlah anggota, jenis usaha, dan lain sebagainya. Ke depannya, Kopdes Merah Putih juga didorong untuk mengembangkan website sendiri.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, optimis program ini dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian desa. Dengan target 80.000 Kopdes Merah Putih, potensi keuntungan secara nasional bisa mencapai Rp 80 triliun! "Kuncinya ada pada unit usaha yang dijalankan," ungkap Budi Arie. Kopdes Merah Putih diwajibkan memiliki unit usaha, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin, serta logistik. Dengan basis komunitas dan captive market, Budi Arie yakin Kopdes Merah Putih dapat meraih keuntungan yang ditargetkan.
Berikut 5 tips praktis untuk mendaftarkan Kopdes Merah Putih di desa Anda:
1. Adakan Musyawarah Desa - Lakukan musyawarah desa untuk mensosialisasikan program Kopdes Merah Putih dan menentukan model koperasi yang akan dibentuk (baru, pengembangan, atau revitalisasi). Libatkan seluruh elemen masyarakat agar tercipta kesepakatan bersama.
2. Tentukan Unit Usaha yang Potensial - Identifikasi potensi ekonomi desa dan pilih unit usaha yang sesuai. Misalnya, jika desa memiliki hasil pertanian yang melimpah, unit usaha pergudangan dan penyimpanan dingin bisa menjadi pilihan tepat. Contoh lain, jika akses kesehatan terbatas, unit usaha klinik atau apotek bisa dipertimbangkan.
3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan - Pastikan dokumen-dokumen penting, seperti akta koperasi dari notaris, telah disiapkan dengan lengkap dan benar. Hubungi notaris yang tersedia di kabupaten/desa Anda untuk proses pembuatan akta.
4. Daftar Melalui Situs Resmi - Akses situs kopdesmerahputih.kop.id dan ikuti langkah-langkah pendaftaran dengan cermat. Pastikan data yang diinput akurat dan sesuai dengan kondisi desa.
5. Manfaatkan Microsite dengan Optimal - Setelah Kopdes Merah Putih berdiri, gunakan microsite yang diberikan Kemenkop untuk memantau perkembangan koperasi dan melaporkan kegiatan usaha secara berkala. Hal ini penting untuk transparansi dan pengembangan koperasi ke depannya.
Apakah desa yang sudah memiliki koperasi masih bisa mendaftar Kopdes Merah Putih? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Tentu saja bisa. Desa yang sudah memiliki koperasi dapat memilih model pengembangan atau revitalisasi dalam program Kopdes Merah Putih. (Dijawab oleh Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM)
Apa saja unit usaha yang direkomendasikan untuk Kopdes Merah Putih? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Unit usaha yang direkomendasikan antara lain pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin, serta logistik. Namun, desa bebas memilih unit usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah. (Dijawab oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)
Bagaimana cara mendapatkan akta koperasi? (Pertanyaan dari Ani Yulianti)
Akta koperasi dibuat oleh notaris. Setiap kabupaten/desa telah menyediakan daftar notaris yang bisa dipilih. Silakan hubungi notaris terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. (Dijawab oleh Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM)
Apa manfaat microsite yang diberikan Kemenkop? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)
Microsite berfungsi untuk memantau perkembangan Kopdes Merah Putih, mulai dari jumlah anggota, jenis usaha, dan laporan kegiatan. Ini juga menjadi sarana transparansi dan akuntabilitas koperasi. (Dijawab oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan)
Berapa target keuntungan Kopdes Merah Putih? (Pertanyaan dari Ratna Sari Dewi)
Setiap Kopdes Merah Putih ditargetkan meraih keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun. (Dijawab oleh Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi dan UKM)