Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejaksaan Agung – Profil, Harta Kekayaan, dan Fakta Mengejutkan Terungkap!

Selasa, 15 April 2025 oleh aisyiyah

Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Ditangkap Kejaksaan Agung – Profil, Harta Kekayaan, dan Fakta Mengejutkan Terungkap!

Profil dan Harta Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan yang Ditangkap Kejaksaan Agung

Publik dikejutkan dengan penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, oleh Kejaksaan Agung pada Sabtu, 12 April 2025. Penangkapan ini terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Siapakah sosok Muhammad Arif Nuryanta dan bagaimana perjalanan karirnya?

Kejaksaan Agung menetapkan Arif Nuryanta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap menyuap fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan tiga perusahaan besar. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kartika Kejaksaan Agung, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa Arif Nuryanta diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk mengatur putusan saat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain Arif Nuryanta, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu seorang panitera muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan dua orang pengacara. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap dan gratifikasi untuk memuluskan perkara yang dihadapi oleh ketiga korporasi tersebut.

Perjalanan Karir Muhammad Arif Nuryanta

Muhammad Arif Nuryanta bukanlah sosok baru di dunia peradilan. Pria kelahiran tahun 1971 ini memiliki gelar magister hukum dan telah malang melintang di berbagai pengadilan di Indonesia. Sebelum menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ia pernah memimpin Pengadilan Negeri Purwokerto, Jawa Tengah, dan Pengadilan Negeri Bangkinang, Riau. Saat ini, ia berpangkat Pembina Tingkat I (IV/b).

Penangkapan Arif Nuryanta ini tentu menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas di lembaga peradilan. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap semua pihak yang terlibat.

Bagaimana tanggapan Ibu Sri Wahyuni mengenai kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua PN Jakarta Selatan?

(Sri Wahyuni, Pakar Hukum Pidana): "Kasus ini sangat memprihatinkan dan mencoreng integritas lembaga peradilan. Penting bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal bagi para pelaku. Selain itu, perlu ada upaya pencegahan yang lebih efektif untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa mendatang."