Ketahui Petaka Mengerikan Jika Kabur dari Utang Pinjol, Awas Akibatnya Sangat Fatal!
Senin, 19 Mei 2025 oleh aisyiyah
Jerat Pinjol: Risiko Mengintai Jika Nekat Kabur dari Tanggung Jawab
Pinjaman online (pinjol) memang menawarkan kemudahan, tetapi jangan sampai terlena. Semakin marak, semakin banyak pula yang mencari jalan pintas untuk lepas dari jeratan utang, salah satunya dengan sengaja gagal bayar (galbay). Padahal, tindakan ini menyimpan konsekuensi serius yang bisa menghantui hidup Anda.
Istilah "galbay" kini viral di media sosial, bahkan ada yang terang-terangan mengajak untuk tidak membayar utang pinjol. Namun, perlu diingat, galbay bukanlah solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.
Indriyatno Banyumurti, Ketua ICT Watch, mengingatkan bahwa galbay bisa memicu berbagai masalah, mulai dari denda yang membengkak, tekanan psikologis akibat tumpukan utang, hingga ancaman hukum yang serius.
"Konten galbay itu memang cepat viral karena sifatnya negatif. Makanya, kita perlu edukasi finansial yang kuat untuk konsumen pinjol. Kalau sudah niat galbay, itu ada risiko hukumnya," tegas Indriyatno dalam podcast FintechVerse 360kredi.
Selain risiko hukum, galbay juga akan mencoreng riwayat kredit Anda di SLIK OJK. Akibatnya, Anda akan kesulitan mengajukan pinjaman lain di masa depan, seperti kredit kendaraan atau rumah. Jangan anggap remeh, galbay bukan sekadar lari dari tanggung jawab.
Saat ini, ada 97 perusahaan pinjol legal yang terdaftar dan diawasi OJK. Data OJK menunjukkan bahwa outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp75,60 triliun per November 2024, tumbuh 27,32% secara tahunan (year-on-year). Ironisnya, tingkat risiko kredit macet (TWP90) juga meningkat menjadi 2,52% pada November 2024, dari 2,37% pada Oktober 2024.
Jadi, sebelum memutuskan untuk galbay, pikirkan matang-matang konsekuensinya. Lebih baik mencari solusi untuk melunasi utang daripada kabur dan menanggung risiko yang lebih besar.
Terjebak utang pinjol memang bikin pusing. Tapi jangan panik! Ada kok cara-cara yang bisa kamu lakukan untuk mengatasi masalah ini. Yuk, simak tips berikut:
1. Buat Daftar Utang yang Jelas - Catat semua pinjamanmu, mulai dari jumlah pinjaman, bunga, tanggal jatuh tempo, hingga platform pinjolnya. Ini penting agar kamu tahu persis berapa banyak utang yang harus kamu bayar.
Contoh: Pinjol A: Rp 2.000.000, bunga 1% per bulan, jatuh tempo tanggal 15 setiap bulan.
2. Prioritaskan Utang dengan Bunga Tertinggi - Utang dengan bunga tertinggi akan semakin membebani kamu jika tidak segera dilunasi. Fokus bayar utang ini dulu, baru kemudian utang yang lain.
Misalnya, kamu punya dua pinjol: Pinjol X bunganya 2%, Pinjol Y bunganya 1%. Bayar Pinjol X dulu!
3. Negosiasi dengan Pihak Pinjol - Jangan malu untuk menghubungi pihak pinjol dan menyampaikan kesulitanmu. Mungkin saja mereka bersedia memberikan keringanan, seperti perpanjangan tenor atau penurunan bunga.
Siapkan alasan yang jelas dan bukti yang mendukung saat negosiasi.
4. Cari Penghasilan Tambahan - Ini penting untuk mempercepat pelunasan utangmu. Kamu bisa mencoba berbagai cara, seperti menjadi freelancer, berjualan online, atau menawarkan jasa sesuai keahlianmu.
Manfaatkan waktu luangmu sebaik mungkin untuk menghasilkan uang tambahan.
5. Hindari Mengambil Pinjaman Baru - Ini penting! Jangan sampai kamu gali lubang tutup lubang. Fokus selesaikan utang yang ada dulu, baru kemudian pertimbangkan untuk mengambil pinjaman baru jika memang benar-benar mendesak.
Buat anggaran keuangan yang ketat dan disiplin.
Apa saja risiko hukum jika Abdul nekat gagal bayar pinjol?
Menurut Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum., seorang pengacara ternama, gagal bayar pinjol bisa berujung pada gugatan perdata. Pihak pinjol bisa menuntut Abdul untuk membayar seluruh utang beserta denda dan biaya lainnya. Bahkan, dalam kasus tertentu, bisa berujung pada pidana jika terbukti ada unsur penipuan atau penggelapan.
Bagaimana cara memperbaiki skor kredit SLIK OJK setelah galbay, menurut pendapat Sri Mulyani?
Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, langkah pertama adalah segera melunasi seluruh utang yang tertunggak. Setelah itu, bangun kembali riwayat kredit yang baik dengan membayar tagihan tepat waktu dan mengelola keuangan secara bijak. Butuh waktu dan disiplin, tapi pasti bisa!
Apakah benar konten kreator yang mengajak galbay bisa dipidana, menurut Najwa Shihab?
Menurut Najwa Shihab, jurnalis dan presenter terkemuka, konten kreator yang secara terang-terangan mengajak orang untuk galbay pinjol bisa dijerat hukum jika terbukti menyebarkan informasi yang menyesatkan dan merugikan masyarakat. Ini termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE.
Apa saran dari Merry Riana untuk mengatasi tekanan psikologis akibat utang pinjol?
Menurut Merry Riana, seorang motivator dan pengusaha sukses, penting untuk tetap tenang dan berpikir positif. Jangan biarkan utang menguasai hidupmu. Cari dukungan dari keluarga, teman, atau profesional jika kamu merasa kesulitan mengatasi tekanan psikologis. Ingat, kamu tidak sendirian!
Bagaimana OJK melindungi konsumen dari praktik pinjol ilegal, menurut Maudy Ayunda?
Menurut Maudy Ayunda, seorang aktris dan aktivis pendidikan, OJK terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pinjol ilegal. Selain itu, OJK juga gencar melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan tawaran pinjaman yang tidak masuk akal. Cek legalitas pinjol sebelum meminjam!
Apa langkah yang bisa dilakukan Bambang untuk melaporkan pinjol yang melakukan penagihan tidak etis?
Menurut Bambang Brodjonegoro, seorang ekonom dan mantan Menteri Riset dan Teknologi, jika Bambang mengalami penagihan yang tidak etis, segera laporkan ke OJK melalui saluran pengaduan yang tersedia. Sertakan bukti-bukti yang kuat agar laporan bisa segera ditindaklanjuti.