Ketahui Pabrik di Kalteng Disegel Ormas, Gubernur dan Kapolda Bereaksi Keras Picu Kontroversi Publik
Selasa, 6 Mei 2025 oleh aisyiyah
Ormas Segel Pabrik di Kalteng, Gubernur dan Kapolda Turun Tangan
Penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, oleh DPD GRIB Jaya Kalteng memicu reaksi keras dari Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran, dan Kapolda Kalteng, Irjen Iwan Kurniawan. Video penyegelan tersebut viral di media sosial, menambah panas situasi.
Gubernur Agustiar dengan tegas menyatakan bahwa ormas tidak boleh bertindak di atas hukum. "Tidak ada ormas yang posisinya di atas negara. Semua harus tunduk pada hukum, terutama terkait investasi daerah," ujarnya di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025). Agustiar menekankan pentingnya konstitusi dan berjanji akan menertibkan ormas melalui aparat penegak hukum. Ia juga menambahkan bahwa tim khusus telah dibentuk oleh kepolisian untuk menangani kasus ini.
"Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi," tegas Agustiar.
Sementara itu, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Kalteng telah diinstruksikan untuk membentuk tim penyelidikan. "Kami akan bertindak tegas namun tetap adil. Indonesia adalah negara hukum, dan segala bentuk pelanggaran akan diproses," kata Iwan.
Di sisi lain, Sekretaris DPD GRIB Jaya Kalteng, Erko Mojra, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan untuk membantu seorang warga Barito Timur menuntut perusahaan besar swasta (PBS) yang dianggap wanprestasi. Menurut Erko, PBS tersebut belum membayar Rp1,4 miliar kepada Sukarto Bin Parsan, terkait pembelian karet. "PBS tersebut telah melanggar perjanjian dengan tidak membayar penuh harga karet yang disepakati sebesar Rp778 juta," ujar Erko dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/2025). Erko menambahkan bahwa putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap, dan DPD GRIB Jaya Kalteng siap mengambil langkah hukum lebih lanjut jika PBS tetap tidak memenuhi kewajibannya.
Sengketa bisnis bisa terjadi kapan saja. Berikut beberapa tips untuk menanganinya:
1. Komunikasi yang Jelas - Buka jalur komunikasi yang baik dengan pihak lawan. Sampaikan keluhan dan harapan Anda dengan jelas dan tenang.
Contoh: Kirimkan surat resmi yang menjelaskan permasalahan dan usulan solusi.
2. Mediasi - Libatkan mediator netral untuk membantu mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Mediasi dapat menghemat waktu dan biaya.
Contoh: Menggunakan jasa lembaga mediasi atau pihak ketiga yang disepakati bersama.
3. Dokumentasi yang Lengkap - Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang relevan, seperti kontrak, bukti pembayaran, dan surat-menyurat.
Contoh: Simpan semua dokumen dengan rapi dan buat salinannya.
4. Konsultasi Hukum - Jika mediasi gagal, konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan nasihat hukum dan mempertimbangkan langkah selanjutnya.
Contoh: Cari pengacara yang berpengalaman di bidang sengketa bisnis.
5. Ketahui Hak dan Kewajiban - Pahami hak dan kewajiban Anda sesuai dengan perjanjian dan hukum yang berlaku.
Contoh: Pelajari isi kontrak dengan teliti dan konsultasikan dengan ahli hukum jika perlu.
Bagaimana peran pemerintah dalam menangani sengketa bisnis seperti ini? (Pertanyaan dari Dewi Permata)
Pemerintah berperan menciptakan iklim usaha yang kondusif dan menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan efektif. Ini termasuk mediasi, arbitrase, dan proses hukum di pengadilan. - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan
Apa saja risiko hukum bagi ormas yang melakukan penyegelan sepihak? (Pertanyaan dari Bambang Sutrisno)
Penyegelan sepihak oleh ormas bisa terjerat pasal perusakan, tindakan main hakim sendiri, bahkan pemerasan, tergantung konteksnya. Sanksinya bervariasi, mulai dari denda hingga pidana penjara. - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Bagaimana cara memastikan putusan pengadilan dijalankan oleh pihak yang kalah? (Pertanyaan dari Ani Wijaya)
Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dieksekusi melalui pengadilan negeri. Pihak yang menang dapat mengajukan permohonan eksekusi agar putusan tersebut dilaksanakan secara paksa jika perlu. - Prof. Hikmahanto Juwana, Ahli Hukum Internasional
Apa yang harus dilakukan jika merasa dirugikan oleh tindakan ormas? (Pertanyaan dari Rudi Hartono)
Laporkan segera ke pihak kepolisian dengan membawa bukti-bukti yang mendukung. Anda juga bisa mengadukan tindakan ormas tersebut ke Kesbangpol setempat. - Mahfud MD, Menko Polhukam