Ketahui Cara Berobat di Luar Domisili dengan BPJS Kesehatan, Solusi Praktis untuk Anda

Selasa, 6 Mei 2025 oleh aisyiyah

Ketahui Cara Berobat di Luar Domisili dengan BPJS Kesehatan, Solusi Praktis untuk Anda

Berobat Pakai BPJS Kesehatan di Luar Kota? Bisa Kok!

Tenang, kartu BPJS Kesehatanmu tetap bisa diandalkan meskipun kamu sedang berada di luar kota. Tak perlu repot pindah fasilitas kesehatan (faskes), terutama untuk urusan kesehatan yang mendesak. Asalkan status kepesertaan BPJS Kesehatanmu aktif, kamu bisa berobat di faskes lain.

Kamu bisa memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan di luar domisili maksimal 3 kali kunjungan dalam sebulan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Namun, jika pindah domisili secara permanen, lebih baik segera pindah faskes di tempat tinggal yang baru agar akses BPJS Kesehatanmu lebih mudah ke depannya.

Bagaimana Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota?

Berikut panduan praktisnya:

1. Berobat di FKTP

Ikuti prosedur rujukan berjenjang seperti biasa:

  1. Datang ke FKTP terdekat dengan membawa KTP.
  2. Dokter akan memeriksamu.
  3. Jika diperlukan tindakan lanjutan, dokter akan memberikan rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).
  4. Di rumah sakit, tunjukkan KTP di bagian pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan, baik rawat jalan maupun rawat inap.

2. Langsung ke UGD (Keadaan Darurat)

Dalam kondisi gawat darurat, kamu bisa langsung menuju UGD rumah sakit terdekat tanpa rujukan. Berikut langkahnya:

  1. Datang ke fasilitas kesehatan terdekat.
  2. Tunjukkan kartu identitas BPJS Kesehatan dan KTP.
  3. Setelah mendapat pelayanan, tanda tangani bukti pelayanan yang disediakan.

Beberapa kondisi yang termasuk gawat darurat antara lain:

  • Membahayakan diri sendiri dan orang lain atau lingkungan.
  • Gangguan pada jalan napas.

Ingat, hanya dokter yang bertugas yang bisa menentukan kondisi kegawatdaruratan.

Jika mengalami kendala saat berobat di luar kota, hubungi care center BPJS Kesehatan 165 atau melalui WhatsApp di 08118165165.

Agar proses berobat dengan BPJS Kesehatan di luar kota berjalan lancar, simak tips berikut:

1. Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Aktif - Cek status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Jangan sampai kartumu nonaktif saat dibutuhkan.

2. Simpan KTP dan Kartu BPJS Kesehatan dengan Aman - Selalu bawa dan simpan kedua dokumen penting ini dengan rapi agar mudah diakses saat dibutuhkan. Misalnya, fotokopi dan simpan di dompet atau tas.

3. Cari Tahu Faskes Terdekat - Sebelum bepergian, cari informasi mengenai faskes terdekat di kota tujuan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Manfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk menemukannya.

4. Catat Nomor Penting - Simpan nomor penting seperti care center BPJS Kesehatan (165) dan nomor darurat setempat di ponsel Anda. Hal ini akan sangat membantu jika Anda mengalami kendala atau membutuhkan bantuan segera.

Apakah saya perlu melapor ke kantor BPJS Kesehatan jika ingin berobat di luar kota? (Pertanyaan dari Ani Setiawan)

Tidak perlu, Ibu Ani. Asalkan kartu BPJS Kesehatan Anda aktif, Anda bisa langsung berobat di faskes tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di kota tempat Anda berada. - dr. Reisa Broto Asmoro

Bagaimana jika faskes menolak saya karena saya dari luar kota? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Bapak Budi, jika faskes menolak, segera hubungi care center BPJS Kesehatan di 165 atau melalui WhatsApp 08118165165 untuk mendapatkan bantuan. - Prof. Zubairi Djoerban

Apakah ada batasan berapa kali saya bisa berobat di luar kota? (Pertanyaan dari Citra Dewi)

Ibu Citra, Anda bisa berobat maksimal 3 kali kunjungan dalam sebulan di faskes tingkat pertama di luar domisili Anda. - dr. Tirta Mandira Hudhi

Apa yang harus saya lakukan jika saya pindah domisili permanen? (Pertanyaan dari Dimas Pratama)

Saudara Dimas, sebaiknya segera urus pindah faskes ke tempat tinggal baru Anda agar lebih mudah mengakses layanan BPJS Kesehatan. Anda bisa melakukannya melalui aplikasi Mobile JKN atau datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan. - Ali Ghufron Mukti (Direktur BPJS Kesehatan)

Apakah saya perlu surat rujukan jika ingin berobat ke spesialis di luar kota? (Pertanyaan dari Eka Lestari)

Ibu Eka, Anda tetap membutuhkan surat rujukan dari faskes tingkat pertama, baik di dalam maupun di luar kota, untuk berobat ke spesialis. Kecuali dalam kondisi gawat darurat, Anda bisa langsung ke UGD. - dr. Nadia Alaydrus