Ketahui BPOM Bongkar Praktik Ilegal Obat Herbal Lindungi Masyarakat dari Bahaya

Senin, 2 Juni 2025 oleh aisyiyah

Ketahui BPOM Bongkar Praktik Ilegal Obat Herbal Lindungi Masyarakat dari Bahaya

BPOM Bongkar Sindikat Obat Herbal Ilegal: Kesehatan Masyarakat Jadi Taruhan!

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama pihak berwajib baru saja mengungkap praktik produksi dan peredaran obat herbal ilegal yang meresahkan. Penggerebekan dilakukan di beberapa lokasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah, dan hasilnya sungguh mencengangkan!

Di Klaten, petugas menemukan sebuah bangunan yang difungsikan sebagai pabrik obat ilegal. Mirisnya, tempat ini beroperasi tanpa izin resmi, bahkan tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikat Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB). Bisa dibayangkan bagaimana kualitas obat yang dihasilkan?

Menurut Deputi Bidang Penindakan BPOM, Tubagus Ade Hidayat, lokasi produksi obat ilegal ini berada di tengah permukiman padat penduduk di pedesaan Klaten. Yang lebih parah, obat-obatan tersebut diduga kuat dicampur dengan Bahan Kimia Obat (BKO) berbahaya dan menggunakan nomor registrasi BPOM palsu pada kemasannya. Sungguh tindakan kriminal yang membahayakan masyarakat!

Pemilik pabrik ilegal, berinisial AT (41), kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. BPOM juga telah memeriksa 18 saksi untuk mendalami kasus ini.

Temuan Mengejutkan di Klaten

Dalam penggerebekan di Klaten, petugas menyita sejumlah besar barang bukti, termasuk:

  • Tablet obat warna putih dan kuning
  • Kaplet Rheumakap palsu yang mengandung deksametason
  • Obat Bahan Alam (OBA) ilegal dengan berbagai merek, seperti Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api plastik, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis, dan Pegal Linu Nusantara. Totalnya mencapai 117.521 buah! Obat-obatan ini diduga dicampur dengan parasetamol dan tadalafil.
  • Bahan baku, bahan kemasan, label palsu, alat produksi, hingga alat transportasi yang digunakan untuk mengedarkan obat ilegal.

Nilai ekonomi dari temuan ini diperkirakan mencapai Rp2,84 miliar. Sebuah angka yang fantastis, namun lebih fantastis lagi dampak negatifnya bagi kesehatan masyarakat.

Obat dan OBA ilegal ini rencananya akan didistribusikan ke berbagai wilayah di Indonesia, terutama Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, serta pusat penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan. Selain dijual secara konvensional, produk ilegal ini juga diperdagangkan secara online melalui marketplace.

Penggerebekan di Kudus: Lebih dari 395 Ribu Kemasan Obat Ilegal Disita!

Tidak hanya di Klaten, BPOM juga melakukan penggerebekan di tiga lokasi di Kudus. Hasilnya, 97 item produk jadi OBA ilegal, atau sekitar 395 ribu kemasan, berhasil disita dengan nilai ekonomi mencapai Rp855 juta.

Beberapa merek OBA ilegal yang ditemukan di Kudus antara lain Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa produk-produk ini tidak memenuhi standar dan mengandung BKO berbahaya seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.

Ironisnya, 66 item produk yang disita bahkan sudah masuk dalam daftar peringatan publik (public warning) BPOM sebelumnya, seperti Africa Black Ant, Anrat, Serbuk Brastomolo, dan Jakarta Bandung Plus.

Kasus temuan di Kudus saat ini masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah. Pemilik barang berinisial MNN, karyawan, penjual, dan aparat desa telah dimintai keterangan.

Supaya kita tidak menjadi korban obat herbal ilegal, yuk ikuti tips berikut ini. Jangan sampai kesehatan kita jadi taruhan!

1. Cek Kemasan dengan Teliti - Perhatikan apakah kemasan obat herbal dalam kondisi baik, tidak rusak, dan tertutup rapat. Hindari membeli produk dengan kemasan yang mencurigakan.

Misalnya, jika Anda menemukan kemasan yang sobek atau segel yang rusak, sebaiknya jangan dibeli.

2. Periksa Label Produk - Pastikan label mencantumkan informasi lengkap seperti nama produk, komposisi, nomor izin edar BPOM, tanggal kedaluwarsa, nama produsen, dan aturan pakai.

Contohnya, cari logo BPOM (POM TR atau POM HT) dan nomor registrasinya. Anda bisa cek keaslian nomor tersebut di website BPOM.

3. Pastikan Ada Nomor Izin Edar BPOM - Nomor izin edar BPOM adalah jaminan bahwa produk tersebut telah melalui proses evaluasi keamanan dan mutu. Jangan tergiur dengan produk yang tidak memiliki izin edar.

Contohnya, jika Anda melihat produk hanya mencantumkan "izin usaha" atau "sertifikat halal" saja, tetapi tidak ada nomor BPOM, sebaiknya hindari.

4. Waspadai Klaim yang Berlebihan - Hati-hati dengan produk yang mengklaim dapat menyembuhkan semua penyakit atau memberikan hasil instan. Klaim yang tidak realistis seringkali menjadi indikasi produk ilegal.

Misalnya, hindari produk yang mengklaim bisa menyembuhkan diabetes, kanker, dan penyakit kronis lainnya dalam waktu singkat.

5. Beli di Tempat yang Terpercaya - Belilah obat herbal di apotek, toko obat berizin, atau distributor resmi yang terpercaya. Hindari membeli dari sumber yang tidak jelas, seperti penjual kaki lima atau online yang mencurigakan.

Contohnya, lebih baik membeli di apotek Kimia Farma atau K-24 daripada di marketplace dari penjual yang tidak memiliki reputasi baik.

6. Konsultasikan dengan Ahli - Sebelum mengonsumsi obat herbal, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter, apoteker, atau herbalis yang kompeten. Mereka dapat memberikan saran yang tepat sesuai dengan kondisi kesehatan Anda.

Contohnya, jika Anda memiliki penyakit tertentu atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain, konsultasikan dengan dokter sebelum mengonsumsi obat herbal.

Apa dampak mengonsumsi obat herbal ilegal bagi kesehatan, menurut Ibu Ani?

Menurut Ibu Ani, seorang dokter umum, mengonsumsi obat herbal ilegal sangat berbahaya karena seringkali mengandung bahan kimia obat (BKO) yang tidak tertera pada label. BKO ini dapat menimbulkan efek samping yang serius, bahkan mengancam jiwa, terutama jika dikonsumsi oleh orang dengan kondisi kesehatan tertentu atau berinteraksi dengan obat lain yang sedang dikonsumsi.

Bagaimana cara membedakan obat herbal asli dan palsu, menurut Bapak Budi, seorang apoteker?

Bapak Budi, seorang apoteker berpengalaman, menjelaskan bahwa cara paling mudah adalah dengan memeriksa nomor izin edar BPOM pada kemasan. Nomor ini bisa dicek keasliannya di website resmi BPOM. Selain itu, perhatikan juga kemasan, label, dan bau produk. Obat herbal asli biasanya memiliki kemasan yang rapi, label yang jelas, dan bau yang khas dari bahan-bahan alami.

Apa tindakan yang harus dilakukan jika saya merasa telah mengonsumsi obat herbal ilegal, menurut Mbak Citra, seorang aktivis kesehatan?

Mbak Citra, seorang aktivis kesehatan masyarakat, menyarankan untuk segera menghentikan konsumsi obat tersebut dan berkonsultasi dengan dokter atau tenaga medis profesional. Jelaskan gejala yang Anda rasakan dan informasikan produk yang telah Anda konsumsi. Dokter akan melakukan pemeriksaan dan memberikan penanganan yang sesuai.

Apa peran masyarakat dalam memberantas peredaran obat herbal ilegal, menurut Pak Dedi Mulyadi, anggota DPR RI Komisi IX?

Menurut Pak Dedi Mulyadi, anggota DPR RI Komisi IX, masyarakat memiliki peran penting dalam memberantas peredaran obat herbal ilegal. Caranya adalah dengan menjadi konsumen cerdas, selalu memeriksa produk sebelum membeli, dan melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau diduga ilegal ke BPOM atau pihak berwajib. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu dalam melindungi kesehatan dan keamanan kita semua.