Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025 Bukan 16 Persen? Sri Mulyani Akhirnya Beri Jawaban Mengejutkan , Radar Kudus
Senin, 14 April 2025 oleh aisyiyah
Tidak 16 Persen! Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri di 2025?
Kabar angin tentang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan hakim sebesar 16 persen di tahun 2025 sempat menghebohkan media sosial dan menimbulkan harapan di kalangan pegawai negeri. Sayangnya, kabar gembira ini ternyata tidak berdasar.
Klarifikasi Langsung dari Sri Mulyani: Tidak Ada Kenaikan 16 Persen
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dengan tegas membantah isu tersebut. Dalam pernyataan resminya pada Jumat, 11 April 2025, beliau menjelaskan bahwa tidak ada alokasi anggaran untuk kenaikan gaji sebesar 16 persen dalam APBN 2025.
“Tidak ada kebijakan kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen dalam dokumen perencanaan anggaran negara saat ini,” tegas Sri Mulyani.
Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi dan harapan yang sempat beredar luas.
Fokus 2025: Efisiensi Anggaran Tanpa Mengorbankan Hak ASN
Meskipun kabar kenaikan gaji 16 persen tidak benar, ada kabar baik lainnya. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun di tahun 2025 sebagai bagian dari konsolidasi fiskal pasca pandemi. Namun, Sri Mulyani memastikan efisiensi ini tidak akan mengurangi hak-hak ASN.
“Tidak akan ada pemotongan gaji. Semua hak ASN dibayar penuh dan tepat waktu,” ujar Sri Mulyani. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga kesejahteraan ASN meskipun di tengah upaya penghematan anggaran.
THR dan Gaji ke-13 Tetap Aman
ASN, TNI, Polri, hakim, dan pensiunan juga bisa bernapas lega karena THR dan gaji ke-13 tetap akan dicairkan sesuai jadwal. Kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2025 yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto.
Bagaimana tanggapan Ibu Ani, seorang guru SD di Jakarta, mengenai kabar ini?
Tentu saja awalnya saya dan rekan-rekan guru sedikit kecewa, namun kami memahami kondisi keuangan negara. Yang terpenting, hak kami tetap dipenuhi dan dibayarkan tepat waktu. Kami tetap optimis dan fokus pada tugas mendidik generasi penerus bangsa. - Ani, Guru SD di Jakarta