Kenaikan Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan 2025 Bukan 16 Persen? Jawaban Sri Mulyani Mengejutkan, Cek Faktanya Sekarang!
Senin, 14 April 2025 oleh aisyiyah
Tidak 16 Persen! Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan, Termasuk TNI Polri di 2025? Sri Mulyani Beri Jawaban
Wacana kenaikan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri di tahun 2025 memang sempat mengemuka. Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa setiap kebijakan penggajian ASN harus dipertimbangkan secara matang, dengan memperhatikan kondisi keuangan negara dan prinsip kehati-hatian fiskal untuk keberlanjutan jangka panjang. Artinya, kenaikan gaji bukanlah hal yang mustahil, tetapi akan dievaluasi sesuai dengan kinerja fiskal dan kebutuhan nasional.
Kabar baiknya, meski belum ada kenaikan gaji yang signifikan, pencairan THR dan gaji ke-13 tetap dipastikan. Ini tentu menjadi angin segar bagi ASN, TNI, Polri, dan hakim yang telah menanti kepastian tersebut, terutama untuk memenuhi kebutuhan di pertengahan tahun.
Siapa Saja yang Berhak Menerima Gaji ke-13 di Tahun 2025?
Setiap tahun, gaji ke-13 dinantikan oleh para abdi negara sebagai tambahan pendapatan yang membantu meringankan beban keuangan, khususnya menjelang tahun ajaran baru. Namun, perlu diketahui bahwa tidak semua pegawai negeri berhak menerimanya. Lalu, siapa saja yang berhak?
Ilustrasi PNS (RADAR KUDUS)
Penerima Gaji ke-13 Menurut Aturan
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, gaji ke-13 diberikan kepada PNS, TNI, Polri, PPPK, serta pensiunan PNS dan TNI/Polri. Namun, ada beberapa pengecualian. Pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara (cuti besar) dan pegawai yang ditugaskan di luar instansi pemerintah (baik di dalam maupun luar negeri) dengan gaji dibayarkan oleh instansi penugasan, tidak berhak menerima gaji ke-13.
Bagi yang tidak termasuk dalam dua kategori tersebut, dipastikan akan menerima gaji ke-13 secara utuh. Pemberian gaji ke-13 ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi dan pengabdian para pegawai negeri serta aparat negara, sekaligus membantu menjaga stabilitas ekonomi keluarga mereka, terutama untuk menghadapi biaya pendidikan anak.
Komponen Gaji ke-13: Lebih dari Sekadar Gaji Pokok
Banyak yang mengira gaji ke-13 hanya sebesar gaji pokok. Padahal, gaji ke-13 terdiri dari beberapa komponen yang membuatnya lebih besar dari gaji bulanan biasa.
Apakah ada kemungkinan kenaikan gaji PNS di tahun 2026, Bu Sri Mulyani? - Tanya Ani dari Jakarta.
Pemerintah selalu memperhatikan kesejahteraan ASN, termasuk kemungkinan kenaikan gaji. Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara dan dinamika ekonomi. - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI.