Kades Kradenan Diduga Salah Gunakan Mobil Siaga, Warga Desa Gelar Aksi Demo Tuntut Keadilan Segera
Selasa, 22 April 2025 oleh aisyiyah
Warga Desa Kradenan Demo, Tuntut Transparansi Penggunaan Mobil Siaga
Ketegangan mewarnai halaman Balai Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Purbalingga, Senin pagi (21/4/2025). Ratusan warga menggelar aksi demo memprotes dugaan penyalahgunaan mobil siaga desa oleh Kepala Desa, Sugiyanto.
Aksi ini merupakan puncak kekecewaan warga yang selama ini kesulitan meminjam mobil siaga. Mereka mengeluhkan proses peminjaman yang berbelit-belit dan mobil siaga yang kerap diparkir di rumah Kades, bukan di Balai Desa. Warga menduga mobil tersebut sering digunakan untuk keperluan pribadi Kades.
Insiden yang memicu kemarahan warga terjadi Senin dini hari (21/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang warga kritis membutuhkan mobil siaga untuk dibawa ke RSU PKU Muhammadiyah Bobotsari, namun permohonan peminjaman ditolak Kades dengan alasan mobil siaga tidak boleh digunakan untuk mengantar atau mengambil jenazah. Sayangnya, warga tersebut akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
Dalam aksinya, warga menuntut transparansi penggunaan mobil siaga dan memastikan mobil tersebut digunakan untuk kepentingan umum seluruh warga Desa Kradenan, sesuai tujuan awal pengadaannya.
Berikut beberapa tips untuk meminjam mobil siaga desa dengan lancar:
1. Ketahui prosedur peminjaman. - Tanyakan pada perangkat desa mengenai prosedur dan persyaratan peminjaman mobil siaga. Setiap desa mungkin memiliki aturan yang sedikit berbeda.
Misalnya, beberapa desa mungkin memerlukan surat pengantar dari RT/RW.
2. Ajukan permohonan sedini mungkin. - Jangan menunggu sampai kondisi darurat baru mengajukan peminjaman. Ajukan permohonan jauh-jauh hari agar ada waktu untuk memprosesnya.
Apalagi jika peminjaman untuk keperluan non-darurat, lebih baik mengajukan permohonan beberapa hari sebelumnya.
3. Lengkapi persyaratan. - Pastikan semua persyaratan administrasi terpenuhi, seperti fotokopi KTP, KK, dan surat pengantar jika diperlukan.
Ini akan mempercepat proses peminjaman.
4. Komunikasikan dengan jelas. - Sampaikan dengan jelas tujuan peminjaman dan kondisi pasien. Informasi yang lengkap akan membantu petugas dalam mengambil keputusan.
Misalnya, jelaskan kondisi pasien dan rumah sakit tujuan.
5. Jaga kebersihan mobil. - Setelah menggunakan mobil siaga, pastikan mobil dalam keadaan bersih. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama.
Bersihkan sampah dan pastikan tidak ada kerusakan.
6. Laporkan jika ada kendala. - Jika mengalami kesulitan dalam peminjaman atau menemukan indikasi penyalahgunaan, laporkan kepada pihak berwenang.
Bisa melapor ke BPD atau instansi pemerintah terkait.
Bagaimana seharusnya pengelolaan mobil siaga desa yang ideal, Pak Ganjar? (Pertanyaan dari Ani)
Pengelolaan mobil siaga desa harus transparan dan akuntabel. Seharusnya ada aturan yang jelas tentang prosedur peminjaman, penggunaan, dan perawatan. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan juga penting untuk mencegah penyalahgunaan. - Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)
Apa sanksi bagi kepala desa yang menyalahgunakan aset desa, Bu Khofifah? (Pertanyaan dari Budi)
Sanksinya bisa berupa teguran, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian tetap. Semua tergantung pada tingkat kesalahannya dan diatur dalam peraturan perundang-undangan. - Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur)
Bagaimana cara warga mengawasi penggunaan aset desa, Pak Ridwan Kamil? (Pertanyaan dari Citra)
Warga berhak untuk meminta informasi terkait pengelolaan aset desa. Aktif dalam musyawarah desa dan membentuk forum pengawasan juga merupakan langkah yang efektif. - Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat)
Apa yang harus dilakukan jika ada indikasi penyelewengan dana desa, Pak Anies? (Pertanyaan dari Dedi)
Laporkan kepada aparat penegak hukum atau inspektorat. Sertakan bukti-bukti yang mendukung agar laporan bisa ditindaklanjuti. - Anies Baswedan (Mantan Gubernur DKI Jakarta)