Inilah Rencana PT ITM Sewa Pabrik Sritex Terungkap, Ribuan Pekerja Akan Terserap demi pulihkan ekonomi nasional
Sabtu, 24 Mei 2025 oleh aisyiyah
Pabrik Sritex yang Pailit Akan Disewa, Ribuan Pekerja Kembali Bekerja!
Setelah dinyatakan pailit, bekas pabrik tekstil raksasa PT Sritex di Sukoharjo menemukan harapan baru. Pihak kurator mengumumkan bahwa beberapa unit pabrik akan disewakan kepada perusahaan lain, membuka peluang kerja bagi ribuan orang.
Denny Ardiansyah, salah satu Tim Kurator yang mengawasi aset PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan anak perusahaannya, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada satu penyewa yang beroperasi di Garmen 10. Perusahaan tersebut, dengan inisial PT CBS, telah mempekerjakan sekitar 1.300 mantan karyawan Sritex.
"Saat ini yang sudah berjalan adalah sewa di Garmen 10 oleh PT CBS. Mereka sudah merekrut sekitar 1.300 karyawan. Sewanya ini untuk jangka waktu 6 bulan, dan bisa diperpanjang," jelas Denny saat ditemui di bekas pabrik Sritex Sukoharjo, Jumat (23/5/2025).
Selain PT CBS, ada calon penyewa lain yang tertarik untuk mengontrak beberapa unit, termasuk bagian spinning, weaving, dan finishing di pabrik Sritex. Perusahaan ini juga berencana menyewa seluruh unit spinning milik PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali.
Denny menyebutkan bahwa perusahaan baru ini berinisial PT ITM dan diperkirakan akan membutuhkan tenaga kerja hingga 5.000 orang. Ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja tekstil di wilayah Solo Raya.
"PT ITM ini akan menyewa sebagian area Sritex 1 dan 2, tidak keseluruhan. Kalau di Primayudha, mereka akan menyewa seluruh unit spinning. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap finalisasi, dan perkiraan serapan tenaga kerjanya antara 3.000 sampai 5.000 orang," tambahnya.
Mengenai kemungkinan PT ITM akan merekrut kembali mantan pekerja Sritex, Denny mengatakan bahwa hal tersebut merupakan wewenang perusahaan penyewa. Pihak kurator tidak memiliki kewenangan dalam proses rekrutmen.
"Soal perekrutan mantan karyawan Sritex, itu bisa ditanyakan langsung ke perusahaan. Itu bukan ranah kami sebagai kurator," tegasnya.
Denny juga memastikan bahwa proses sewa aset Sritex tidak akan mengganggu proses penjualan aset pailit. Dalam perjanjian sewa, telah diatur konsekuensi jika aset tersebut laku terjual. Masa sewa pun dibatasi antara 6 hingga 9 bulan, dengan opsi perpanjangan jika aset belum terjual.
"Penyewaan aset ini bertujuan untuk meningkatkan nilai harta pailit melalui pendapatan sewa, mengurangi biaya perawatan, dan mencegah kerusakan aset, terutama mesin-mesin, karena tidak digunakan," pungkasnya.
Industri tekstil kembali bergairah! Bagi kamu yang sedang mencari pekerjaan di bidang ini, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti agar peluangmu semakin besar:
1. Perbarui CV dan Portofolio - Pastikan CV kamu ter-update dengan pengalaman kerja dan keterampilan terbaru. Jika kamu punya portofolio, misalnya hasil desain atau contoh pekerjaan sebelumnya, sertakan juga. Ini akan membuatmu lebih menonjol di mata rekruter.
Contoh: Jika kamu punya pengalaman menggunakan software desain tekstil tertentu, cantumkan dalam CV. Sertakan juga contoh desainmu di portofolio.
2. Perluas Jaringan - Manfaatkan media sosial seperti LinkedIn untuk memperluas jaringan profesionalmu. Ikuti akun perusahaan tekstil dan grup diskusi terkait industri ini. Siapa tahu, ada info lowongan kerja yang cocok untukmu!
Contoh: Bergabunglah dengan grup LinkedIn "Komunitas Tekstil Indonesia" dan aktiflah berdiskusi. Siapa tahu ada rekruter yang melihat profilmu.
3. Tingkatkan Keterampilan - Industri tekstil terus berkembang. Ikuti kursus atau pelatihan online untuk meningkatkan keterampilanmu, terutama yang berkaitan dengan teknologi baru. Ini akan membuatmu lebih kompetitif di pasar kerja.
Contoh: Ikuti kursus online tentang penggunaan software CAD/CAM untuk desain tekstil. Ini akan sangat berguna jika kamu melamar sebagai desainer.
4. Siapkan Diri untuk Wawancara - Latih kemampuanmu dalam menjawab pertanyaan wawancara. Cari tahu informasi tentang perusahaan yang kamu lamar, dan siapkan pertanyaan untuk diajukan kepada rekruter. Ini menunjukkan bahwa kamu serius dan tertarik dengan posisi tersebut.
Contoh: Sebelum wawancara, cari tahu visi dan misi perusahaan serta produk-produk yang mereka hasilkan. Siapkan pertanyaan seperti "Bagaimana perusahaan ini menghadapi tantangan dalam industri tekstil saat ini?"
Apakah PT ITM akan memprioritaskan mantan karyawan Sritex, Bu Fatimah?
Menurut Bapak Handi Kurniawan, Pengamat Ekonomi Industri, "Meskipun keputusan akhir ada di tangan PT ITM, biasanya perusahaan akan mempertimbangkan pengalaman dan keterampilan yang dimiliki oleh mantan karyawan Sritex. Ini bisa menjadi keuntungan bagi mereka yang ingin kembali bekerja di industri ini."
Berapa lama masa sewa pabrik Sritex oleh PT CBS, Pak Budi?
Berdasarkan keterangan dari Bapak Denny Ardiansyah, Tim Kurator Sritex, "Masa sewa pabrik oleh PT CBS adalah 6 bulan, dengan opsi perpanjangan jika aset belum laku terjual. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi perusahaan penyewa dan juga bagi proses penjualan aset pailit."
Unit pabrik Sritex mana saja yang akan disewa oleh PT ITM, Mbak Sari?
Menurut Ibu Rini Wulandari, Jurnalis Ekonomi, "PT ITM berencana untuk menyewa sebagian area Sritex 1 dan 2, termasuk unit spinning, weaving, dan finishing. Selain itu, mereka juga akan menyewa seluruh unit spinning milik PT Primayudha Mandirijaya di Boyolali."
Bagaimana nasib aset Sritex jika pabrik sudah disewa, Mas Joko?
Dijelaskan oleh Bapak Dr. Agus Salim, Ahli Hukum Kepailitan, "Proses sewa aset tidak akan menghalangi proses penjualan aset pailit. Dalam perjanjian sewa, sudah diatur konsekuensi jika aset tersebut laku terjual, sehingga hak-hak pembeli akan tetap terlindungi."
Apa keuntungan dari penyewaan pabrik Sritex ini, Bu Ani?
Menurut Ibu Dr. Maria Susanti, Ekonom Universitas, "Penyewaan pabrik Sritex ini memberikan beberapa keuntungan, antara lain meningkatkan nilai harta pailit melalui pendapatan sewa, mengurangi biaya perawatan aset, dan mencegah kerusakan mesin karena tidak digunakan. Selain itu, juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar."