Inilah Kebijakan Baru, 315 Juta SIM Card di Indonesia, Kominfo Batasi 1 NIK untuk 3 Nomor Demi Keamanan Pengguna
Jumat, 16 Mei 2025 oleh aisyiyah
Pemerintah Akan Batasi Jumlah SIM Card per NIK: Ini Alasannya!
Pernahkah kamu merasa heran mengapa terkadang menerima banyak sekali panggilan spam? Atau mungkin kamu memiliki lebih dari satu SIM card untuk berbagai keperluan? Nah, pemerintah sedang berupaya menertibkan penggunaan SIM card di Indonesia, lho!
Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar 315 juta SIM card yang beredar di Indonesia. Angka ini jauh melebihi jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 280 juta jiwa. Artinya, banyak orang yang memiliki lebih dari satu SIM card.
"Kita melihat ada ketidaksesuaian antara jumlah SIM card yang beredar dengan jumlah penduduk. Ini yang sedang kita dalami," ujar Meutya saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). "Apakah satu orang punya banyak SIM card? Ini perlu kita tata kelola agar lebih efektif dan aman."
Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah pembatasan jumlah SIM card yang bisa diregistrasi dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemerintah berencana membatasi satu NIK maksimal hanya boleh memiliki tiga SIM card.
"Kami sedang bekerja sama dengan operator seluler untuk melakukan pendataan ulang dan pemutakhiran data SIM card. Jika ditemukan ada NIK yang terdaftar dengan banyak nomor, operator wajib menertibkannya," tegas Meutya.
Kebijakan ini juga merupakan respons terhadap maraknya kasus spam call di Indonesia. Meutya berharap, dengan pembatasan jumlah SIM card, praktik spam call bisa ditekan. "Kami mohon dukungan masyarakat. Tujuan kami bukan untuk mempersulit, tapi untuk menciptakan ekosistem komunikasi yang lebih sehat dan aman," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penggunaan e-SIM. Meskipun tidak wajib, Meutya menilai e-SIM dapat meningkatkan keamanan data pribadi. "E-SIM punya standar keamanan yang lebih tinggi, karena menggunakan data biometrik untuk verifikasi. Ini bisa meminimalisir potensi pencurian data," pungkasnya.
Punya banyak SIM card memang kadang bikin ribet ya? Tapi tenang, ada beberapa tips yang bisa kamu lakukan agar pengelolaan SIM card kamu lebih efektif dan aman. Yuk, simak!
1. Identifikasi Kebutuhan SIM Card - Coba deh, evaluasi lagi, sebenarnya kamu butuh berapa SIM card sih? Apakah semua nomor itu benar-benar aktif dan digunakan? Dengan mengidentifikasi kebutuhan, kamu bisa mengurangi jumlah SIM card yang tidak terpakai.
Misalnya, kamu bisa membedakan antara nomor pribadi, nomor bisnis, atau nomor untuk internet saja.
2. Registrasi Ulang SIM Card dengan Benar - Pastikan semua SIM card kamu sudah terdaftar dengan NIK dan nomor KK yang valid. Ini penting agar kamu tidak kesulitan saat ada keperluan dengan operator atau pemerintah.
Kalau ada perubahan data, segera lakukan pembaruan data di gerai operator terdekat.
3. Manfaatkan Fitur Blokir Panggilan Spam - Banyak aplikasi yang menawarkan fitur untuk memblokir panggilan dari nomor yang tidak dikenal atau terindikasi spam. Manfaatkan fitur ini untuk mengurangi gangguan.
Kamu bisa coba aplikasi Truecaller atau sejenisnya untuk mengidentifikasi dan memblokir panggilan spam.
4. Pertimbangkan Penggunaan e-SIM - e-SIM lebih aman karena datanya tersimpan secara digital dan terenkripsi. Selain itu, e-SIM juga lebih praktis karena kamu tidak perlu mengganti kartu fisik.
Cek apakah perangkat kamu mendukung e-SIM dan pertimbangkan untuk beralih jika memungkinkan.
5. Hapus SIM Card yang Tidak Terpakai - Jika ada SIM card yang sudah tidak kamu gunakan lagi, sebaiknya hapus saja. Ini untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Datangi gerai operator dan ajukan permohonan penutupan nomor.
6. Lindungi Data Pribadi Kamu - Jangan sembarangan memberikan nomor telepon kamu ke situs atau aplikasi yang tidak jelas. Selalu perhatikan kebijakan privasi sebelum memberikan data pribadi.
Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-factor authentication) untuk akun-akun penting kamu.
Kenapa ya, kok satu NIK dibatasi hanya boleh punya 3 SIM card? – Tanya Bambang
Menurut Bapak Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika periode sebelumnya, pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka penipuan dan penyalahgunaan nomor telepon. "Dengan membatasi jumlah SIM card per NIK, kita bisa mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," ujarnya.
Kalau saya sudah punya lebih dari 3 SIM card, apa yang harus saya lakukan, ya? – Tanya Siti
Kata Ibu Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini, kamu bisa menonaktifkan nomor-nomor yang tidak terlalu penting. "Prioritaskan tiga nomor yang paling sering kamu gunakan. Sisanya bisa dinonaktifkan melalui operator seluler," jelasnya.
Apakah e-SIM itu lebih aman dari SIM card biasa? – Tanya Joko
Menurut pengamat teknologi, Bapak Heru Sutadi, e-SIM memiliki beberapa keunggulan dari segi keamanan. "e-SIM menggunakan enkripsi dan data biometrik untuk verifikasi, sehingga lebih sulit untuk dipalsukan atau dicuri datanya," terangnya.
Apa saja keuntungan menggunakan e-SIM selain keamanan? – Tanya Ayu
Kata Ibu Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, e-SIM juga lebih praktis. "Dengan e-SIM, kamu bisa memiliki beberapa nomor telepon dalam satu perangkat tanpa perlu gonta-ganti kartu fisik," jelasnya.
Kalau saya sering dapat telepon spam, bagaimana cara mengatasinya? – Tanya Rina
Menurut Bapak Donny B.U., pakar keamanan siber, ada beberapa cara yang bisa kamu lakukan. "Kamu bisa menggunakan aplikasi pemblokir panggilan spam, melaporkan nomor spam ke operator, atau berhati-hati saat memberikan nomor telepon ke situs atau aplikasi yang tidak jelas," sarannya.