Heboh Uang Kertas Biru Rp 5.000 Beredar Luas, Bagaimana Tanggapan BI Terkait Temuan Menggemparkan Ini?
Senin, 14 April 2025 oleh aisyiyah
Ramai soal Uang Kertas Biru tapi Nominal Rp 5.000, Bagaimana Tanggapan BI?
Heboh di media sosial! Sebuah foto uang kertas berwarna biru yang biasanya identik dengan pecahan Rp 50.000, malah tercetak dengan nominal Rp 5.000. Foto yang diunggah oleh akun TikTok @147sat********** pada Kamis (10/4/2025) ini langsung viral dan menuai beragam komentar netizen. Ada yang menduga ini editan, ada pula yang menyarankan untuk melapor ke Bank Indonesia (BI).
Si pengunggah menulis, "Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji (uang sisa 50 ribu aja 0 nya kurang satu)," seolah menyindir kejanggalan nominal pada uang tersebut. Beberapa komentar netizen pun tak kalah kocak. Akun @ming***** berkomentar, "Editan yang membuat bank indonesia tidak panik," sementara @dwm**** menambahkan, "Komplen aja kak ke bank indonesia, bair dikirimin duit 50k, 1truck."
Penjelasan BI: Uang Rp 50.000 Diduga Salah Cetak
Lantas, bagaimana tanggapan Bank Indonesia mengenai hal ini? M. Anwar Bashori, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, menjelaskan bahwa uang kertas tersebut sebenarnya adalah pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022 yang diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022. Diduga terjadi kesalahan cetak sehingga angka 0 hilang dan nominalnya terbaca Rp 5.000.
Untuk memastikan keaslian uang tersebut, Anwar mengimbau masyarakat untuk memeriksanya langsung ke kantor cabang BI terdekat. "Jika menemukan uang rupiah yang dirasa janggal, segera klarifikasi ke BI terdekat," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (13/4/2025).
Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, jika uang tersebut dinyatakan asli, BI akan menggantinya sesuai nilai nominal. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu cermat mengenali ciri keaslian uang rupiah dengan metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan merawat uang rupiah dengan baik untuk mencegah pemalsuan.
Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat menghubungi Contact Center BI BICARA di nomor telepon 131, Whatsapp 081 131 131 131, atau email (alamat email tidak dicantumkan dalam artikel asli).
Apakah saya bisa menukarkan uang salah cetak ini di bank umum, Pak Budiono?
(Dijawab oleh Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia) Sebaiknya langsung ke Bank Indonesia saja, Ibu Budiono. Meskipun bank umum biasanya juga menerima penukaran uang, untuk kasus salah cetak seperti ini, lebih baik langsung ke BI agar prosesnya lebih cepat dan tepat. Nanti petugas kami akan memeriksa keaslian uang tersebut dan jika terbukti asli karena salah cetak, akan langsung diganti sesuai nominal.