Heboh! Konfrontasi Panas Dadang Dishub vs. Sopir Angkot di Depan Dedi Mulyadi, Bongkar Misteri Pemotongan Uang Kompensasi!
Senin, 7 April 2025 oleh aisyiyah
Dedi Mulyadi Konfrontasi Dishub dan Sopir Angkot Terkait Dugaan Pemotongan Uang Kompensasi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mempertemukan Dadang Kosasih, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Bogor, dengan Eman Hidayat, seorang sopir angkot yang akrab disapa Emen. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari viralnya video pengakuan Emen yang mengaku uang kompensasi larangan beroperasi saat mudik Lebaran dipotong.
Dalam pertemuan yang diunggah di media sosial Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi Kompas.com pada Senin (7/4/2025) malam, Dedi secara langsung mengkonfrontasi keduanya. Ia meminta Emen dan Dadang untuk berbicara jujur di hadapan publik. "Sampaikan kepada warga Jawa Barat dan Indonesia, Pak Dadang ini ikut menyuruh memotong, ikut menikmati atau tidak? Bicara jujur," tanya Dedi kepada Emen.
Emen dengan tegas membantah keterlibatan Dadang. Ia yakin Dadang tidak meminta pemotongan dan tidak menikmati uang kompensasi yang diberikan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menurut Emen, pihak yang memotong uang kompensasi adalah Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU).
Uang Kompensasi Diserahkan di Basecamp
Emen menjelaskan bahwa uang kompensasi sebesar Rp 4 juta diserahkan di basecamp. Sementara itu, Dadang mengaku tidak hadir saat penyerahan uang bantuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Dishub Kabupaten Bogor tidak dilibatkan dalam program kompensasi tersebut.
"Hanya provinsi saja. Jadi kami hanya menyaksikan penyerahan secara simbolis di Polres," jelas Dadang.
Pernyataan Dadang ini dibenarkan oleh Emen. Ia membenarkan bahwa Dadang tidak ada saat penyerahan bantuan. Dedi Mulyadi pun menegaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Dedi Mulyadi: Katakan Benar, Kalau Tidak Katakan Tidak
"Kita tidak merekayasa, kalau benar katakan benar, kalau tidak katakan tidak," ujar Dedi. Ia menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar yang dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bogor. Pungutan justru dilakukan oleh KKSU.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan, "Uangnya pun dinikmati oleh mereka. Yang paling penting dari itu adalah adanya informasi pungutan di jalur Cibedug sebesar Rp 250.000 oleh KKSU."