Gebyar Pemutihan Pajak Jateng Dimulai, Denda Dihapuskan, Antrean Mengular Sejak Subuh, Buruan Manfaatkan Kesempatan Emas Ini!
Kamis, 10 April 2025 oleh aisyiyah
Program Pemutihan Pajak di Jateng Diserbu Warga, Denda Dihapus!
Kebumen, Jawa Tengah – Sejak subuh, antrean panjang mengular di Kantor Samsat Kebumen. Ratusan warga rela berdesakan demi memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dimulai Selasa (8/4/2025). Kesempatan menghapus denda dan tunggakan pajak rupanya menjadi magnet yang luar biasa.
Bayangkan, lonjakan wajib pajak mencapai 250 persen di hari pertama! Samsat Kebumen berhasil melayani 3.638 kendaraan, jauh melampaui hari-hari biasanya. Suasana pagi itu dipenuhi warga yang sabar menanti giliran, beberapa bahkan sudah tiba sebelum matahari terbit demi mendapatkan nomor antrean awal.
“Motor ini atas nama kakak saya. Rencananya mau saya jual, jadi harus lunas dulu pajaknya. Program ini sangat membantu kami rakyat kecil,” ujar Latifah, warga Poncowarno yang rela antre sejak pagi untuk menyelesaikan tunggakan pajak motor kakaknya yang sudah menumpuk selama tujuh tahun.
Bebas Denda dan Tunggakan!
Kepala UPPD Samsat Kebumen, Budi Prasetyo, menjelaskan program pemutihan pajak ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Keistimewaan program ini terletak pada penghapusan denda dan seluruh pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Tak hanya itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) juga dibebaskan tanpa batas waktu, sesuai Perda Provinsi Jateng No. 12 Tahun 2023. Kabar gembira bagi yang ingin balik nama kendaraan!
Budi Prasetyo menggambarkan hari pertama pemutihan sebagai momen bersejarah dalam layanan pajak di Kebumen. "Kami melayani 3.439 kendaraan roda dua dan 199 roda empat. Ini lonjakan yang luar biasa, mencapai 250 persen dibanding hari biasa," terangnya dalam rilis resmi, Rabu (9/4/2025).
Layanan Ekstra untuk Kenyamanan Warga
Untuk mengantisipasi antrean membludak, Samsat Kebumen bekerja sama dengan Satlantas Polres Kebumen, Jasa Raharja, dan Bank Jateng, membuka pelayanan lebih awal, mulai pukul 07.00 WIB. Fasilitas tambahan seperti tenda, kipas angin, kursi, dan bahkan makanan ringan juga disediakan untuk kenyamanan warga yang menunggu.
Tak hanya pelayanan reguler, Samsat Kebumen juga menyediakan Samsat Malam setiap Selasa dan Kamis, mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB, khusus untuk pembayaran pajak tahunan. Layanan ini melengkapi Samsat Malam yang sebelumnya hanya ada di hari Sabtu.
Inovasi digital pun tak ketinggalan. Samsat Budiman, Samsat Corporate, dan aplikasi New Sakpole terus dikembangkan agar selaras dengan program pemutihan ini.
FAQ Seputar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Tengah
Pertanyaan dari Masyarakat
- Siti Nurhaliza dari Semarang: Apakah program pemutihan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor?
- Bambang Pamungkas dari Solo: Bagaimana jika STNK saya hilang, apakah masih bisa ikut program pemutihan?
- Agnes Monica dari Magelang: Apakah ada batasan tahun kendaraan untuk mengikuti program ini?
- Ahmad Dhani dari Purwokerto: Saya punya tunggakan pajak lebih dari 5 tahun, apakah dendanya benar-benar dihapuskan seluruhnya?
- Raisa Andriana dari Salatiga: Bagaimana cara mengikuti program Samsat Malam?
- Jokowi dari Surakarta: Apakah program pemutihan pajak ini akan diperpanjang?
Jawaban dari Pihak Terkait
- Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah): Ya, program pemutihan pajak ini berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat.
- Fadil Imran (Kapolda Jawa Tengah): Tentu saja bisa. Anda perlu mengurus surat kehilangan STNK di kepolisian terlebih dahulu, kemudian bisa mengikuti program pemutihan.
- Susi Pudjiastuti (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan): Tidak ada batasan tahun kendaraan. Semua kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak bisa mengikuti program ini.
- Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Benar, seluruh denda pajak kendaraan bermotor akan dihapuskan, berapapun lamanya tunggakan Anda.
- Tri Rismaharini (Menteri Sosial): Anda cukup datang ke lokasi Samsat Malam pada hari dan jam operasional yang telah ditentukan. Prosesnya sama seperti pembayaran pajak pada umumnya.
- Basuki Tjahaja Purnama (Menteri PUPR): Untuk saat ini, program pemutihan pajak dijadwalkan hingga 30 Juni 2025. Mengenai perpanjangan program, akan dikaji lebih lanjut berdasarkan evaluasi pelaksanaannya.