Ganjar Tegaskan Hasto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDI,P, Tanda Tangani Surat Penting untuk DPD Jateng Beri Penjelasan Lengkap
Minggu, 27 April 2025 oleh aisyiyah
Hasto Kristiyanto Masih Aktif Sebagai Sekjen PDI-P Meski Ditahan KPK, Kata Ganjar
Jakarta - Meski sedang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasto Kristiyanto ternyata masih tercatat aktif sebagai Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan. Hal ini dikonfirmasi oleh Ganjar Pranowo, Ketua DPP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, berdasarkan surat resmi partai tertanggal 16 April 2025.
Surat yang ditujukan kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah tersebut berisi pencabutan peraturan DPD tentang strategi pemenangan Pemilu 2024. Surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto sendiri sebagai Sekjen.
“Itu bukan mencabut Komandante, pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” ujar Ganjar saat ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Saat ditanya mengenai status Hasto, Ganjar dengan singkat menjawab, “Masih, masih,” sebelum memasuki lift.
Seperti diketahui, Hasto ditahan KPK sejak 20 Februari 2025 atas dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku. Pencabutan peraturan DPD Jateng sendiri dilakukan setelah evaluasi hasil Pilkada dan Pilpres yang dinilai kurang efektif.
Surat tersebut menyatakan bahwa kebijakan pemenangan Pemilu yang diterapkan DPD Jateng tidak memberikan hasil yang signifikan, sehingga perlu dicabut.
Dinamika politik seringkali penuh kejutan. Berikut beberapa tips untuk memahaminya:
1. Ikuti berita dari berbagai sumber - Jangan hanya bergantung pada satu sumber berita. Bandingkan informasi dari berbagai media untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Misalnya, bandingkan berita dari media online, media cetak, dan media televisi.
2. Perhatikan pernyataan resmi - Pernyataan resmi dari partai politik atau tokoh penting dapat memberikan informasi valid. Carilah rilis pers atau transkrip pidato untuk menghindari misinformasi. Contohnya, cek website resmi partai untuk informasi akurat.
3. Analisis konteks - Pahami latar belakang dan konteks dari suatu peristiwa politik. Jangan terburu-buru mengambil kesimpulan tanpa mempertimbangkan faktor-faktor terkait. Misalnya, perhatikan sejarah hubungan antar partai.
4. Berpikir kritis - Jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar, terutama di media sosial. Cek kebenaran informasi tersebut sebelum menyebarkannya. Contohnya, verifikasi informasi melalui situs cek fakta.
5. Diskusi dengan orang lain - Diskusi dengan teman, keluarga, atau ahli dapat membantu memperluas pemahaman. Dengarkan berbagai perspektif untuk mendapatkan wawasan yang lebih luas. Misalnya, ikuti diskusi publik atau forum online.
Apakah pencabutan peraturan DPD Jateng terkait dengan kasus Harun Masiku? (Pertanyaan dari Ani Handayani)
"Belum ada pernyataan resmi yang menghubungkan kedua hal tersebut. Pencabutan peraturan DPD lebih berkaitan dengan evaluasi kinerja dan efektivitas strategi pemenangan pemilu." - Effendi Gazali, Pengamat Politik
Bagaimana status hukum Hasto Kristiyanto saat ini? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
"Beliau masih berstatus sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum di KPK." - Febri Diansyah, Mantan Jubir KPK
Apa implikasi dari pencabutan peraturan DPD Jateng terhadap Pilkada mendatang? (Pertanyaan dari Citra Dewi)
"DPD Jateng perlu menyusun strategi pemenangan baru yang lebih efektif. Pencabutan ini menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan perbaikan." - Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar
Apakah ada kemungkinan Hasto Kristiyanto diberhentikan dari jabatan Sekjen? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)
"Hal itu merupakan kewenangan internal PDI Perjuangan. Kita perlu menunggu keputusan resmi dari partai." - Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika
Apa isi dari peraturan DPD Jateng yang dicabut tersebut? (Pertanyaan dari Eka Putri)
"Peraturan tersebut mengatur strategi dan kebijakan pemenangan Pemilu 2024, termasuk strategi elektoral terpimpin berbasis gotong royong dan penggunaan mesin partai." - Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI Perjuangan (melalui keterangan tertulis)