Gaji PNS Naik! Berapa Gaji Guru Sekarang, Simak Rincian Kenaikan dan Tunjangan Terbaru yang Menggiurkan

Kamis, 10 April 2025 oleh aisyiyah

Gaji PNS Naik! Berapa Gaji Guru Sekarang, Simak Rincian Kenaikan dan Tunjangan Terbaru yang Menggiurkan

Gaji PNS Golongan I-IV Sudah Naik, Berapa Gaji Guru Sekarang?

Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS)! Mulai tahun 2025, gaji PNS akan naik, mulai dari golongan I hingga golongan IV. Kenaikan ini juga berlaku bagi para guru yang berstatus PNS. Perubahan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang menggantikan PP Nomor 15 Tahun 2019.

Tujuan kenaikan gaji ini tak lain untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan PNS, sekaligus mendorong transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Dengan adanya peraturan baru ini, setiap golongan PNS akan merasakan dampak positifnya.

Bagi guru yang berstatus PNS, kenaikan gaji ini tentu menjadi angin segar. Besaran kenaikan gaji akan bervariasi tergantung golongan dan masa kerja. Selain gaji pokok, guru PNS juga berhak atas tunjangan khusus, tambahan penghasilan, dan tunjangan profesi guru (TPG). TPG dan tunjangan khusus bahkan bisa mencapai satu kali gaji pokok, sementara tambahan penghasilan jumlahnya bervariasi.

Rincian Kenaikan Gaji PNS Berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024:

  1. Golongan I a: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600 (naik dari Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800)
  2. Golongan I b: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700 (naik dari Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900)
  3. Golongan I c: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700 (naik dari Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500)
  4. Golongan I d: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400 (naik dari Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500)

Untuk informasi lebih lanjut mengenai gaji PNS golongan II, III, dan IV, Anda bisa merujuk langsung pada PP Nomor 5 Tahun 2024.

FAQ Seputar Kenaikan Gaji PNS dan Guru

1. Pertanyaan dari Ani: Apakah kenaikan gaji ini berlaku untuk semua guru, termasuk honorer?

Jawaban dari Nadiem Makarim: Kenaikan gaji yang diatur dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 ini khusus berlaku bagi guru yang berstatus PNS. Pemerintah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.

2. Pertanyaan dari Budi: Kapan kenaikan gaji ini mulai berlaku?

Jawaban dari Sri Mulyani: Kenaikan gaji PNS, termasuk guru PNS, akan mulai berlaku pada tahun 2025.

3. Pertanyaan dari Citra: Bagaimana cara mengetahui golongan gaji saya sebagai PNS?

Jawaban dari Tjahjo Kumolo (Alm), diwakili oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas: Anda dapat melihat golongan dan pangkat Anda pada SK pengangkatan PNS atau melalui portal resmi BKN.

4. Pertanyaan dari Dedi: Apakah tunjangan profesi guru juga akan naik?

Jawaban dari Muhadjir Effendy: Besaran tunjangan profesi guru diatur dalam peraturan terpisah. Namun, dengan adanya kenaikan gaji pokok, perhitungan TPG juga berpotensi mengalami penyesuaian.

5. Pertanyaan dari Eni: Bagaimana jika ada perbedaan data gaji dengan yang tertera di PP?

Jawaban dari Mahfud MD: Silakan berkonsultasi dengan bagian kepegawaian di instansi tempat Anda bekerja untuk mendapatkan klarifikasi dan solusi terkait perbedaan data gaji tersebut.

6. Pertanyaan dari Fajar: Apakah kenaikan gaji ini akan berdampak pada tunjangan lainnya?

Jawaban dari Airlangga Hartarto: Dampak kenaikan gaji terhadap tunjangan lainnya perlu dikaji lebih lanjut. Pemerintah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini.