Fundamental Kuat, SIG Siap Buyback Saham Hingga Rp300 Miliar, Berpotensi Untungkan Investor
Sabtu, 19 April 2025 oleh aisyiyah
Semen Indonesia (SIG) Siapkan Buyback Saham Hingga Rp300 Miliar, Tunjukkan Keyakinan pada Fundamental Kuat
Jakarta - PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) menunjukkan optimisme terhadap masa depannya dengan mengumumkan rencana buyback saham senilai total Rp300 miliar. Rencana ini akan diajukan untuk disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS) pada 23 Mei 2025. Jika disetujui, buyback akan dilaksanakan dalam kurun waktu 12 bulan setelah RUPS, yaitu antara 24 Mei 2025 hingga 23 Mei 2026.
Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, menjelaskan bahwa alokasi dana Rp300 miliar tersebut sudah termasuk buyback saham yang sedang berjalan sejak 16 April 2025 hingga 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar. Pelaksanaan buyback akan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama, yang sedang berjalan, didasarkan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 13/2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham di Tengah Fluktuasi Pasar. Tahap kedua, setelah persetujuan RUPS, akan mengikuti POJK No. 29/2023.
"Buyback saham ini menunjukkan keyakinan kami terhadap fundamental SIG yang kuat dan potensi pertumbuhan jangka panjangnya. Harga saham saat ini tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari perusahaan," ujar Vita.
Selain memperkuat kepercayaan investor, buyback saham ini juga bertujuan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi, dan dewan komisaris SIG. Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan dan komitmen mereka terhadap kinerja perusahaan dalam jangka panjang.
Vita menambahkan bahwa buyback saham ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan. "SIG memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk menjalankan buyback tanpa mengorbankan kegiatan usaha. Dampaknya terhadap biaya pembiayaan juga tidak signifikan," tegasnya.
Berikut beberapa tips untuk memahami buyback saham:
1. Pahami Apa Itu Buyback Saham - Buyback saham adalah ketika perusahaan membeli kembali sahamnya sendiri yang beredar di pasar. Ini seperti perusahaan "menarik" sebagian kepemilikannya.
2. Kenali Alasan Buyback - Ada banyak alasan, misalnya meningkatkan nilai saham, memberi reward ke karyawan, atau karena perusahaan merasa sahamnya undervalued (dinilai terlalu rendah oleh pasar).
3. Perhatikan Dampaknya ke Harga Saham - Buyback bisa meningkatkan harga saham karena mengurangi jumlah saham beredar, sehingga kepemilikan investor yang ada menjadi lebih besar.
4. Cek Kondisi Keuangan Perusahaan - Pastikan perusahaan yang melakukan buyback memiliki kondisi keuangan yang sehat. Jangan sampai buyback malah mengganggu operasional perusahaan.
5. Baca Pengumuman Resmi Perusahaan - Informasi paling akurat tentang buyback ada di pengumuman resmi perusahaan.
6. Konsultasi dengan Ahli - Jika bingung, jangan ragu bertanya ke ahli keuangan untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
Apakah buyback saham selalu menjamin harga saham akan naik, Pak Budi Santoso?
Budi Santoso (Ekonom): Tidak selalu. Buyback memang bisa menjadi sinyal positif, tetapi pergerakan harga saham dipengaruhi banyak faktor, termasuk kondisi pasar secara keseluruhan.
Bagaimana dampak buyback saham terhadap kinerja keuangan perusahaan, Ibu Sri Mulyani?
Sri Mulyani (Menteri Keuangan): Buyback bisa mengurangi kas perusahaan, tetapi juga bisa meningkatkan laba per saham. Dampaknya tergantung strategi dan kondisi perusahaan.
Apa yang harus dipertimbangkan investor sebelum membeli saham perusahaan yang sedang buyback, Pak Destry Damayanti?
Destry Damayanti (Komisioner OJK): Investor perlu melihat alasan buyback, kondisi keuangan perusahaan, dan prospek bisnis ke depannya. Jangan hanya terpaku pada potensi kenaikan harga saham jangka pendek.
Apa bedanya buyback saham dengan pembagian dividen, Ibu Rosan Roeslani?
Rosan P. Roeslani (Ketua KADIN Indonesia): Buyback saham adalah pembelian kembali saham oleh perusahaan, sementara dividen adalah pembagian keuntungan kepada pemegang saham. Keduanya merupakan cara perusahaan mengembalikan nilai kepada investor, tetapi mekanismenya berbeda.