Fakta BPJS Kesehatan PBI 2025, Haruskah Digunakan Tiap Bulan agar Tidak Dinonaktifkan? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini
Rabu, 16 April 2025 oleh aisyiyah
Fakta Seputar BPJS Kesehatan PBI 2025: Benarkah Harus Dipakai Tiap Bulan?
Beredar kabar di media sosial yang bikin resah: BPJS Kesehatan PBI harus dipakai setiap bulan, kalau tidak, dinonaktifkan. Benarkah begitu? Banyak yang bertanya-tanya, dan jawabannya, tidak sesederhana itu.
Membongkar Mitos Penonaktifan BPJS PBI
Tenang, kabar yang beredar di media sosial itu kurang tepat. Menurut Asisten Deputi Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, BPJS PBI tidak dinonaktifkan hanya karena jarang dipakai. Penonaktifan justru berkaitan dengan data kepesertaan sosial kita.
Sebagai informasi, program PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditujukan untuk masyarakat kurang mampu. Pemerintah menanggung penuh iurannya, jadi peserta bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, mulai dari faskes tingkat pertama sampai rujukan lanjutan.
Lalu, Apa yang Bisa Menyebabkan BPJS PBI Dinonaktifkan?
Berdasarkan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, beberapa hal yang bisa menyebabkan BPJS PBI dinonaktifkan antara lain:
- Tidak terdaftar lagi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Dianggap mampu membayar iuran sendiri
- Tidak ditemukan atau tidak terverifikasi keberadaannya
- Status berubah menjadi pekerja penerima upah (iuran ditanggung perusahaan)
- Mendaftar sendiri sebagai peserta BPJS Mandiri (PBPU) kelas 1 atau 2
Jadi, meskipun BPJS PBI tidak digunakan beberapa bulan, tidak akan langsung dinonaktifkan, kecuali ada perubahan data sosial ekonomi Anda.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Dinonaktifkan?
Jika BPJS PBI Anda dinonaktifkan, jangan panik! Anda masih punya waktu maksimal 6 bulan untuk mengaktifkannya kembali. Begini caranya:
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaan.
- Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu).
Setelah diverifikasi dan jika Anda masih memenuhi syarat, Dinas Sosial akan memberikan surat rekomendasi ke BPJS Kesehatan untuk reaktivasi.
Jika sudah lebih dari 6 bulan, Anda perlu mengajukan ulang pendaftaran DTKS melalui Dinas Sosial.
Berikut beberapa tips untuk memastikan BPJS PBI Anda tetap aktif:
1. Perbarui Data di DTKS Secara Berkala - Pastikan data Anda di DTKS selalu up-to-date. Jika ada perubahan alamat atau kondisi ekonomi, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat. Contoh: Jika Anda pindah rumah, segera laporkan perubahan alamat agar data Anda tetap valid.
2. Simpan Kartu BPJS Kesehatan PBI dengan Baik - Kartu ini penting sebagai bukti kepesertaan Anda. Simpan di tempat yang aman dan mudah diingat.
3. Manfaatkan Layanan Kesehatan Preventif - Meskipun tidak wajib digunakan setiap bulan, manfaatkan layanan kesehatan preventif seperti imunisasi atau pemeriksaan kesehatan di faskes tingkat pertama.
4. Pahami Hak dan Kewajiban Peserta PBI - Ketahui apa saja yang ditanggung BPJS PBI dan apa kewajiban Anda sebagai peserta. Informasi ini bisa Anda dapatkan di website BPJS Kesehatan atau kantor BPJS terdekat.
5. Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 Jika Ada Pertanyaan - Jangan ragu untuk menghubungi call center BPJS Kesehatan jika ada pertanyaan atau kendala seputar kepesertaan Anda. Mereka siap membantu!
Apakah saya harus lapor ke Dinas Sosial setiap tahun untuk memastikan BPJS PBI saya tetap aktif, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan) Tidak perlu lapor setiap tahun. Yang terpenting, data Anda di DTKS selalu up-to-date. Laporkan ke Dinas Sosial jika ada perubahan data, seperti alamat atau kondisi ekonomi.
Pak Budi Gunadi Sadikin, bagaimana jika kartu BPJS PBI saya hilang?
(Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan) Anda bisa mencetak ulang kartu BPJS PBI di kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa KTP dan KK. Atau, Anda juga bisa mengakses kartu digital melalui aplikasi Mobile JKN.
Pak Tri Rismaharini, apa saja persyaratan untuk mendaftar BPJS PBI?
(Tri Rismaharini, Menteri Sosial) Syarat utamanya adalah terdaftar di DTKS sebagai masyarakat kurang mampu. Anda bisa mendaftar DTKS melalui kelurahan/desa setempat dengan membawa KTP dan KK.
Ibu Khofifah Indar Parawansa, apakah BPJS PBI bisa digunakan di seluruh Indonesia?
(Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur) Ya, BPJS PBI bisa digunakan di faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Jadi, Anda tidak perlu khawatir jika berobat di luar kota.
Pak Ganjar Pranowo, bagaimana cara mengetahui faskes tingkat pertama yang terdaftar di BPJS PBI saya?
(Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah) Anda bisa mengeceknya melalui aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.