Eks Karyawan Diana Ungkap Gaji Dipotong Rp 10.000 jika Shalat Jumat, padahal Upah Per Hari Rp 80.000, Kisah Pilu di Balik Layar
Jumat, 18 April 2025 oleh aisyiyah
Potongan Gaji untuk Shalat Jumat Picu Kontroversi di Surabaya
Sebuah perusahaan di Surabaya, UD Sentoso Seal, tengah diterpa kontroversi terkait dugaan pemotongan gaji karyawan yang menjalankan ibadah shalat Jumat. Kasus ini mencuat setelah Peter Evril Sitorus, seorang mantan karyawan, mengungkapkan bahwa beberapa rekan kerjanya yang Muslim mengalami pemotongan gaji sebesar Rp 10.000 setiap kali shalat Jumat.
Peter, yang bekerja di perusahaan yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo, Kecamatan Asemrowo, Surabaya, tersebut menceritakan pengalamannya selama bekerja di UD Sentoso Seal kepada pihak kepolisian di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Meskipun bukan seorang Muslim, Peter mengaku mengetahui adanya praktik pemotongan gaji tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa gaji yang diterimanya sebesar Rp 80.000 per hari, dinilai kurang sepadan dengan beban pekerjaannya.
Testimoni serupa juga muncul di media sosial. Sebuah akun Instagram milik Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menampilkan keluhan seorang mantan karyawan yang mengaku gajinya dipotong jika waktu shalat Jumatnya melebihi 20 menit, batas waktu istirahat yang diberikan perusahaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imannuel Ebenezer, juga turut menyoroti kasus ini setelah melakukan inspeksi mendadak ke gudang perusahaan. Ia bahkan menyebut praktik tersebut "biadab" dan menemukan sejumlah kejanggalan lain, termasuk dugaan penahanan ijazah karyawan dan pemberian gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK). Noel, sapaan akrab Imannuel, menekankan bahwa menjalankan ibadah adalah hak asasi manusia yang dilindungi undang-undang.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendampingi sekitar 30 mantan karyawan UD Sentoso Seal untuk melaporkan kasus ini ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Eri menegaskan komitmennya untuk menjaga iklim kerja yang kondusif di Surabaya dan memastikan bahwa setiap perusahaan bertanggung jawab atas tindakannya.
Menghadapi potongan gaji yang tidak sah bisa membuat kita bingung dan khawatir. Berikut beberapa tips yang bisa kamu lakukan:
1. Kumpulkan Bukti - Simpan slip gaji, rekaman percakapan, atau bukti lain yang menunjukkan adanya pemotongan gaji. Contoh: Foto slip gaji atau screenshot percakapan di grup WhatsApp.
2. Komunikasikan dengan HRD - Sampaikan keluhan secara tertulis dan profesional kepada bagian HRD perusahaan. Contoh: Surat resmi yang menjelaskan kronologi dan bukti pemotongan gaji.
3. Konsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja - Jika komunikasi dengan perusahaan tidak membuahkan hasil, laporkan ke Disnaker setempat. Mereka dapat memberikan mediasi dan solusi.
4. Cari Bantuan Lembaga Hukum - Jika diperlukan, konsultasikan dengan LBH atau pengacara untuk mendapatkan pendampingan hukum.
5. Bergabung dengan Serikat Pekerja - Bergabung dengan serikat pekerja dapat memperkuat posisi tawar dan memberikan dukungan dalam memperjuangkan hak.
6. Dokumentasikan Semua Proses - Catat semua komunikasi dan langkah yang telah diambil, termasuk tanggal, waktu, dan nama orang yang terlibat. Ini penting sebagai bukti jika kasus berlanjut ke jalur hukum.
Apakah pemotongan gaji untuk shalat Jumat diperbolehkan? - Ani
Ida Fauziyah (Menteri Ketenagakerjaan): "Tidak, pemotongan gaji karena karyawan menjalankan ibadah shalat Jumat adalah tindakan yang melanggar hukum dan hak asasi manusia."
Apa yang harus dilakukan jika mengalami pemotongan gaji tidak sah? - Budi
Hotman Paris Hutapea (Pengacara): "Segera kumpulkan bukti-bukti dan laporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat. Jika perlu, konsultasikan dengan pengacara untuk langkah hukum selanjutnya."
Bagaimana cara melaporkan perusahaan yang menahan ijazah? - Citra
Tri Rismaharini (Menteri Sosial): "Laporkan ke Dinas Tenaga Kerja atau kepolisian setempat dengan membawa bukti-bukti yang ada. Penahanan ijazah adalah tindakan ilegal."
Apakah gaji Rp 80.000 per hari sesuai UMK Surabaya? - Dedi
Eri Cahyadi (Walikota Surabaya): "Perlu dicek dengan UMK terbaru yang berlaku. Jika di bawah UMK, itu pelanggaran dan harus dilaporkan."
Apa peran serikat pekerja dalam kasus seperti ini? - Eka
Said Iqbal (Presiden KSPI): "Serikat pekerja dapat menjadi wadah bagi para pekerja untuk bersatu dan memperjuangkan hak-hak mereka, termasuk dalam kasus pemotongan gaji tidak sah."
Bagaimana pentingnya dokumentasi dalam kasus perselisihan kerja? - Fajar
Hikmahanto Juwana (Pakar Hukum Internasional UI): "Dokumentasi sangat penting sebagai bukti kuat dalam proses penyelesaian sengketa, baik melalui mediasi maupun jalur hukum."