Beli Truk Tunai Ditarik Debt Collector, Ternyata BPKB Digadai Oknum Dealer ke Leasing, Kasus Penipuan Terungkap?
Minggu, 27 April 2025 oleh aisyiyah
Bayar Truk Kontan, Malah Ditarik Debt Collector! Oknum Dealer Diduga Gadai BPKB ke Leasing
Sebuah kejadian mengejutkan menimpa seorang pengusaha jasa transportasi. Truk boks Isuzu Elf NMR miliknya, yang dibeli secara tunai, tiba-tiba ditarik debt collector di Jakarta saat sedang dalam perjalanan mengangkut tanaman ke Surabaya. Bagaimana bisa truk yang sudah lunas dibeli malah berurusan dengan debt collector? Ternyata, BPKB truk tersebut diduga digadaikan oleh oknum mantan karyawan dealer ke perusahaan leasing, dan parahnya, angsurannya sudah menunggak tiga bulan.
Andrew, General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi, pemilik truk bernomor polisi S 8072 SD tersebut, menceritakan kronologi kejadian ini. Ia membeli truk tersebut secara tunai pada 25 Maret 2023 di Dealer Dwijaya Isuzu (PT Dwi Jaya Adiwahana) di Mojokerto melalui Bagus Lukita Adhi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang. Enam bulan kemudian, Andrew menerima STNK, tetapi tanpa BPKB. Dua tahun berlalu, BPKB tak kunjung datang.
Ketika Andrew menanyakan kembali BPKB tersebut, ia justru mendapati Bagus telah digantikan oleh Yohanes Kusumo. Yohanes menjelaskan bahwa Bagus telah mengundurkan diri. Pihak Isuzu Mojokerto saat itu menyatakan siap bertanggung jawab.
Setelah ditelusuri, terungkap fakta mengejutkan: BPKB truk tersebut telah digadaikan oleh Bagus ke BFI Finance di Sidoarjo sebesar Rp 136.470.500 dengan angsuran Rp 5.933.500 selama dua tahun, dimulai sekitar Agustus 2024. Saat truk ditarik, Bagus sudah menunggak angsuran selama tiga bulan.
Andrew mengaku mengalami kerugian total sekitar Rp 448 juta, termasuk harga truk dan biaya modifikasi boks senilai Rp 64 juta. Untuk mendapatkan kembali truknya, Andrew diminta membayar tunggakan angsuran Bagus selama tiga bulan dan biaya penarikan sebesar Rp 25 juta.
Meskipun Dwijaya Isuzu awalnya menyatakan siap bertanggung jawab, mereka hanya bersedia membayar tunggakan tiga bulan dan biaya penarikan sebesar Rp 5 juta. Andrew menolak tawaran tersebut dan menuntut pertanggungjawaban penuh. Saat ini, truk tersebut diamankan di Polda Metro Jaya, dan Andrew telah melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana atas dugaan penipuan atau penggelapan.
Berikut beberapa tips untuk menghindari pengalaman buruk seperti yang dialami Andrew:
1. Teliti memilih dealer resmi. - Pastikan dealer tersebut memiliki reputasi baik dan terdaftar resmi. Periksa ulasan online dan tanyakan kepada kenalan yang pernah membeli kendaraan di dealer tersebut.
2. Jangan tergiur harga murah yang tidak wajar. - Jika harga jauh di bawah pasaran, waspadalah! Bisa jadi ada sesuatu yang tidak benar.
3. Pelajari dengan seksama perjanjian jual beli. - Pahami setiap klausul dan pastikan tidak ada yang merugikan Anda. Jangan ragu untuk bertanya jika ada yang kurang jelas.
4. Segera urus BPKB setelah pembelian. - BPKB adalah bukti kepemilikan yang sah. Jangan menunda pengurusannya.
Misalnya, segera hubungi dealer dan tanyakan progress BPKB secara berkala.
5. Simpan semua dokumen dengan rapi. - Ini penting untuk berjaga-jaga jika terjadi masalah di kemudian hari.
Contohnya, simpan kwitansi, perjanjian jual beli, dan STNK di tempat yang aman.
6. Laporkan ke pihak berwajib jika ada indikasi penipuan. - Jangan ragu untuk melapor jika Anda merasa dirugikan.
Bagaimana cara memastikan dealer mobil itu resmi, Pak Hotman Paris?
Pastikan dealer tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di asosiasi dealer mobil. Cek juga reputasi dealer melalui testimoni pelanggan atau review online.
Apa yang harus dilakukan jika BPKB tidak kunjung diberikan, Bu Sri Mulyani?
Segera hubungi dealer dan tanyakan alasan keterlambatannya. Jika ada indikasi penggelapan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Bagaimana tips negosiasi dengan leasing jika terjadi masalah seperti ini, Pak Jusuf Kalla?
Ajak pihak dealer untuk bernegosiasi bersama dengan leasing. Sampaikan kronologi kejadian dan bukti-bukti yang ada. Usahakan mencapai kesepakatan yang adil bagi semua pihak.
Apa saja dokumen penting yang harus disimpan setelah membeli kendaraan, Ibu Tri Rismaharini?
Simpan semua dokumen terkait pembelian, seperti kwitansi, perjanjian jual beli, STNK, dan BPKB di tempat yang aman dan mudah diakses. Ini penting sebagai bukti kepemilikan yang sah.