Apple dan Instagram Ngamuk Mengaku Diperas, Minta Tolong Donald Trump Karena Tekanan Semakin Berat
Jumat, 25 April 2025 oleh aisyiyah
Apple dan Instagram Mengadu ke Trump: Denda Uni Eropa seperti Pemerasan!
Raksasa teknologi AS, Apple dan Meta (induk perusahaan Facebook, Instagram, dan WhatsApp), mengadu ke Presiden Donald Trump terkait denda total US$800 juta (Rp 13,5 triliun) yang dijatuhkan Uni Eropa. Mereka merasa diperas dan meminta intervensi pemerintah AS.
Meta paling vokal menyuarakan protes. Joel Kaplan, Chief Global Affairs Meta, menyebut denda dan paksaan mengubah model bisnis iklan mereka seperti tarif impor terselubung. "Ini seperti dipaksa membayar miliaran dolar sekaligus memberikan layanan yang lebih buruk," ujarnya, seperti dikutip Reuters.
Kay Hezemi-Jebelli, perwakilan lobi industri teknologi Chamber of Progress, bahkan menyebut denda ini sebagai eskalasi perang dagang. Menurutnya, denda ini seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah AS untuk lebih memperhatikan regulasi digital Uni Eropa, khususnya Digital Markets Act (DMA) yang bertujuan menciptakan pasar digital yang lebih adil dan kompetitif.
Pemerintahan Trump merespons keluhan tersebut. Juru bicara Dewan Keamanan Nasional AS (NSC), Brian Hughes, dalam pernyataannya ke Politico, menyebut denda terhadap Apple dan Meta sebagai pemerasan ekonomi yang tak bisa ditolerir AS. "Regulasi asing yang menyasar perusahaan AS, menghambat inovasi, dan berpotensi membatasi kebebasan berekspresi akan dianggap sebagai hambatan perdagangan dan ancaman terhadap masyarakat sipil," tegas Hughes.
Meta berharap Trump memasukkan DMA dalam negosiasi perdagangan dengan Uni Eropa, merujuk laporan Perwakilan Dagang AS yang menganggap DMA sebagai hambatan perdagangan non-tarif. Sementara itu, Apple menolak berkomentar langsung soal negosiasi tersebut, namun menekankan bahwa denda €500 juta dan paksaan mengubah aturan akan berdampak buruk pada privasi dan keamanan pengguna, serta memaksa mereka menyerahkan teknologi mereka secara cuma-cuma.
Berikut beberapa tips untuk memahami isu regulasi digital internasional agar tidak ketinggalan informasi penting:
1. Ikuti berita dari sumber terpercaya - Pantau berita dari media internasional terkemuka seperti Reuters, Bloomberg, dan Wall Street Journal untuk mendapatkan informasi akurat dan berimbang.
Contoh: Langganan newsletter dari media tersebut agar mendapatkan update langsung ke email Anda.
2. Pahami istilah kunci - Pelajari istilah-istilah penting seperti DMA, GDPR, dan antitrust agar lebih mudah memahami konteks berita.
Contoh: Cari definisi istilah-istilah tersebut di situs resmi Uni Eropa atau lembaga terkait lainnya.
3. Analisis dari berbagai perspektif - Jangan hanya membaca berita dari satu sisi. Cari juga pandangan dari pakar, akademisi, dan perwakilan pemerintah dari berbagai negara.
Contoh: Ikuti diskusi dan webinar terkait regulasi digital untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas.
4. Hubungkan dengan konteks lokal - Pikirkan bagaimana regulasi internasional ini dapat berdampak pada bisnis dan konsumen di Indonesia.
Contoh: Baca analisis dari pakar ekonomi Indonesia tentang dampak DMA terhadap startup lokal.
Apa dampak DMA bagi konsumen Indonesia, Bu Sri Mulyani?
(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI): DMA berpotensi menciptakan persaingan yang lebih sehat di pasar digital, yang pada akhirnya bisa menguntungkan konsumen Indonesia dengan harga yang lebih kompetitif dan inovasi yang lebih beragam.
Bagaimana tanggapan pemerintah Indonesia terhadap denda yang dijatuhkan Uni Eropa, Pak Jokowi?
(Joko Widodo, Presiden RI): Pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan regulasi digital internasional dan akan berupaya memastikan kepentingan nasional terlindungi dalam dinamika global ini.
Apakah denda ini adil, Pak Nadiem Makarim?
(Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI): Penilaian keadilan denda ini kompleks dan perlu mempertimbangkan berbagai faktor. Yang terpenting adalah memastikan regulasi mendorong inovasi dan persaingan sehat.
Bagaimana dampak DMA terhadap startup Indonesia, Pak Wishnutama?
(Wishnutama Kusubandio, Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI): DMA bisa menjadi tantangan sekaligus peluang bagi startup Indonesia. Mereka perlu beradaptasi dengan aturan baru, namun juga bisa memanfaatkan peluang untuk bersaing di pasar global yang lebih adil.
Apa yang bisa dilakukan perusahaan teknologi untuk mematuhi regulasi seperti DMA, Bu Rosan Roeslani?
(Rosan Roeslani, Ketua KADIN Indonesia): Perusahaan teknologi perlu proaktif memahami dan mematuhi regulasi yang berlaku di setiap wilayah operasional mereka. Transparansi dan komunikasi yang baik dengan regulator juga sangat penting.